Mohon tunggu...
John Fisher Gading Winugraha
John Fisher Gading Winugraha Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

suka makan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Antisipasi Ancaman Pemilu 2024

31 Agustus 2023   11:00 Diperbarui: 31 Agustus 2023   11:03 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

            Pada 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan serempak melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karena itu, tahun 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia.

            Pemilu menjadi momentum yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sekaligus menjadi penentu apakah negara itu akan maju atau malah sebaliknya. Di sisi lain, pemilu juga bisa menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan sistem demokrasi dalam sebuah negara. Jika pemilu dalam sebuah negara berhasil, sistem demokrasi dalam negara tersebut bisa dikatakan cukup berhasil, walaupun tidak selamanya jadi penentu.

            Tanda-tanda akan mulainya Pemilu 2024 sudah mulai tampak akhir-akhir ini. Hal itu bisa kita lihat dari baliho-baliho berisi kampanye partai yang tersebar di pinggir jalan. Ada pula calon-calon yang mulai melakukan pendekatan, misalnya : aktif di gereja atau di masjid, memberikan bantuan ke sana sini, membagikan kalender kepada masyarakat, dan sebagainya. Lalu, akankah Pemilu 2024 yang sangat dipersiapkan dan diharapkan oleh para calon itu dapat terlaksana dengan baik? Untuk itu, kita perlu melihat terlebih dahulu bagaimana evaluasi dari Pemilu 2019.

Pemilu 2019

            Gagasan Pemilu serempak sudah dimulai sejak tahun 2019. Menurut Mahkamah Konstitusi, Pemilu 2019 yang serentak akan menghemat waktu dan juga mengurangi risiko gesekan horizontal di dalam masyarakat. Selain itu, gagasan pemilu serentak dianggap mampu membuat masyarakat cerdas dalam memilih dan mengurangi kesempatan negosiasi politik.

            Menurut Peter Wolf, pakar pemilu global, pemilu yang terlaksana pada 17 April 2019 itu adalah pemilu serentak satu hari terbesar di dunia. Pemilu 2019 juga dianggap sebagai pemilu yang sangat kompleks dan rumit karena dalam satu hari, masyarakat Indonesia menjalani pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif, dan kepala daerah dengan kombinasi sistem pemilu proporsional (multi-member contituency) (DPR dan DPRD) serta distrik berwakil banyak (single-member contituency) (DPD).

            Lalu, apakah benar harapan terhadap Pemilu 2019 benar-benar terealisasi? Kenyataannya, karena kerumitan dan kemasifannya itu, pemilu 2019 malah menciptakan masalah besar. Pada Pemilu 2019, ada 3.371 TPS yang surat suaranya  tertukar dan 2.249 TPS tidak bisa melaksanakan pemungutan suara secara serentak. Ada pula 17.503.953 suara yang tercatat sebagai suara yang invalid karena cara pemberian suara yang dianggap tidak sah.  Selain itu, tercatat ada 529 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 11.239 lainnya sakit. Maka dari itu, Pemilu 2024 nanti akan menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia.

Pemilu 2024

            Pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang lebih besar dari pemilu tahun 2019. Dari segi jumlah pemilih saja sudah cukup menggambarkan bagaimana Pemilu 2024 akan lebih meriah dari 2019. KPU melalui surat keputusannya nomor 316 Tahun 2023 mencatat ada 205.853.518 pemilih untuk pemilu 2024. Jumlah ini naik ketimbang tahun 2019, di mana KPU mencatat ada 192,83 juta jiwa sebagai pemilih.

            Jika sesuai rencana, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan November 2024. Pada 14 Februari 2024, pemilih akan memilih presiden dan anggota DPD, DPR, DPRD I dan II. Sedangkan di bulan November, pemilih akan memilih kepala daerah.

Ancaman dan Solusi

            Latar belakang Pemilu 2019 yang cukup buruk, menjadi landasan buruk bagi kelangsungan Pemilu 2024. Hal-hal yang akan menjadi ancaman bagi kelangsungan Pemilu 2024 :

  • Potensi korban yang berjatuhan lebih banyak

            Jumlah pemilih yang mengalami peningkatan dari pada tahun 2019, membuat Pemilu 2024 punya potensi yang lebih besar dalam memunculkan korban jiwa. Pada 2019 saja, korban sudah menyentuh angka 11.768 jiwa, apalagi pemilu di tahun 2024, yang mana jumlah pemilihnya jauh lebih banyak. Hal itu seharusnya sudah menjadi perhatian pemerintah, bagaimana caranya mereka mampu menyediakan fasilitas kesehatan di setiap TPSnya sehingga mampu menekan jumlah korban, misalnya : menyediakan posko-posko kesehatan di setiap pos pemilihan atau minimal menyediakan kotak-kotak PPPK di setiap posnya. Pemerintah juga seharusnya bisa lebih memperhatikan para petugas KPPS dalam bentuk pemberian asupan yang cukup, seperti pemberian vitamin, susu, dan makanan bergizi.

  • Potensi jumlah suara yang tidak sah akan lebih banyak

            Pemilu di tahun 2024 mengalami kenaikan jumlah pemilih yang cukup banyak dari tahun 2019, yaitu sekitar tiga belas juta jiwa lebih. Hal ini juga berarti bahwa ada tiga belas juta jiwa lebih pemilih baru. Pemilih baru yang jumlahnya cukup banyak itu tentu belum memiliki pengalaman dalam memilih calon, otomatis potensi jumlah surat suara yang tidak sah akan semakin meningkat. Maka dari itu, pemerintah atau pun lembaga terkait punya tugas untuk mensosialisasikan terkait teknis pemilihan. Selain itu, pemerintah juga bisa mempromosikan literasi-literasi tentang teknis pemilu di media sosial, sehingga hal itu akan lebih banyak menjaring para pemilih mudah dan mereka pun tahu bagaimana bisa memilih dengan tepat. Cara-cara itu bisa menekan jumlah suara yang gagal.

  • Rencana penundaan Pemilu 2024

            Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pemilu 2024 berpotensi menggangu pemulihan ekonomi. Perpindahan tampuk kekuasaan negara akan menyebabkan laju ekonomi jadi tidak pasti. Padahal, Indonesia tengah gencar meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pasca G20. Masa-masa pemilu membuat para pelaku ekonomi membeku. Mereka cenderung menunggu dan melihat. Hal itulah yang membuat perekonomian mengalami stagnansi. Selain itu, pemerintahan yang baru ditakutkan tidak mempunyai kebijakan ekonomi seoptimal pemerintahan sebelumnya.

            Walau begitu, bila penundaan tetap terjadi, masalah baru yang lebih besar akan muncul. Dengan penundaan, hal itu sama saja dengan melecehkan konstitusi yang berlaku karena membiarkan presiden menjabat lebih dari masa jabatan yang tertera dalam konstitusi. Efek jangka panjangnya adalah masyarakat tidak akan lagi percaya terhadap pemerintah, maupun terhadap konstitusi yang berlaku. Maka dari itu, pemerintah harus tegas dalam melaksanakan pemilu tanpa menggubris isu-isu penundaan pemilu 2024, kecuali ada hal-hal yang benar-benar mendesak, seperti : peperangan, bencana alam yang dahsyat, atau bahkan dari pemilu itu menciptakan bencana kemanusiaan yang parah. Masyarakat pun harus mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan pemilu sesuai jadwal ini. Sebaik apa pun pemerintahan sekarang, akan jadi buruk bila mengorbankan konstitusi.


            Pemilu sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab seluruh warga Indonesia. Jangan sampai ancaman-ancaman yang ada malah menggagalkan pemilu tahun 2024 nanti. Pemerintah dan rakyat tidak boleh takut menghadapi ancaman itu. Selain itu, pemerintah dan rakyat harus saling mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Seandainya ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan pemilihan, rakyat harus kritis dalam menghadapinya. Saya yakin, dengan semua itu, Pemilu 2024 akan terlaksana dengan sangat baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun