DWT = 545 ton.
Investasi KIS = Sekitar Rp. 12 miliar (Harga perkiraan galangan saat survey. Harga akhir tergantung harga baja dan nilai proyek saat implementasi).
Kapasitas insinerator = 4-5 ton/hari.
Jenis insinerator (usulan)= Stungta X PINDAD (Bersertifikasi KLHK dan sertifikasi SNI).
Rancangan disain KIS sebagai alternatif solusi pengelolaan sampah di kepulauan adalah “win-win solution” dari permasalahan yang ada. Antara lain : (1) Persoalan lahan insinerator bisa diselesaikan (tidak perlu membuka lahan di pulau); (2) Persoalan biaya transportasi sampah sejauh 160 km ke TPST Bantar Gebang juga terjawab; (3) Persoalan asap dan bau pembakaran tidak ada lagi. Pada tahun 2021, sedang didaftarkan untuk Paten Disain Industrinya.
Pada tahapan implementasi, telah dilakukan penjajakan dengan PT. Top Tekno Indonesia (pembuat insinerator ber-SNI merek Stungta X PINDAD) dan dengan sebuah perusahaan pelayaran (shipping company) terkemuka di Indonesia. Pada tahun 2021, sedang dikerjakan disain KIS-Hijau, dengan nilai investasi (menyesuaikan keekonomian) sekitar Rp. 1,5 miliar. Semoga banyak pihak bisa membantu realisasi purwarupa KIS atau KIS-Hijau.
Proses penyusunan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Paten Disain Industri sedang juga diselesaikan.
Penutup
Tanggal 20 Agustus 2021, APEC menerima proposal konsep (concept note, CN) berjudul : Capacity Building on Vessel Innovation to Combat Marine Debris - OFWG 08 2021A. Hal ini merupakan tindak lanjut penanganan sampah laut secara regional dengan menggunakan kapal sebagai pengangkut, pengumpul dan juga proses insinerasinya.
Semoga tahun 2022-2023 KIS segera bisa diimplementasikan dan menjadi agenda nasional dan regional, untuk menjadi solusi riil penangangan sampah laut.
Ancol, Lantai 5.
Tim Innovator :
Handy Chandra, Rinny R, Penny DK, Daud SAS, Yustisia F, Agus S, Marza IM, Rudhy A, Cecep AH, IN Radiarta dan Hariyanto T.