Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tambo Singkat dan Asal-Usul Nama Kota Prabumulih

13 Februari 2023   09:09 Diperbarui: 13 Februari 2023   11:30 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian orang menduga, bahkan sangat yakin, nama Prabumulih berasal dari bahasa Jawa, yakni gabungan kata prabu (raja) dan muleh 'pulang'. Jadi makna nama Prabumulih bermakna "raja pulang"?

Benarkah demikian? Bagaimana tambo atau sejarah alias asal usul nama Prabumulih yang sebenarnya? Apa makna kata tersebut sesungguhnya?

Kota Prabumulih merupakan salah satu daerah di Sumatera Selatan. Jaraknya sekitar 100 km dari Kota Palembang.

Sebelum menjadi kota, Prabumulih hanya sebuah kecamatan di Kab. Muara Enim.

Melalui PP Nomor 18 Tahun 1982, Kec. Prabumulih naik statusnya menjadi Kota Administratif Prabumulih.

Peresmian Kota Administratif Prabumulih dilakukan Menteri Dalam Negri Ad Interim 'sementara' H. Soedarmono, S.H., pada 10 Februari 1983.

Awal mula, Kota Administratif Prabumulih hanya terdiri dari 2 kecamatan, yakni Kec. Prabumulih Barat dan Prabumulih Timur.

Tahun 2001, melalui Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001, tanggal 27 April 2001, kecamatan di Kota Administratif Prabumulih bertambah menjadi 4.

Kedua kecamatan baru tersebut adalah Cambai dan Rambang Kapak Tengah.

Hanya denget 'sebentar' (beberapa bulan Perda Nomor 2 Tahun 2021 diundangkan), Kota Administratif Prabumulih menjadi daerah otonom baru di Sumatera Selatan. Dakdo 'tidak' lagi menjadi bagian Kab. Muara Enim.

Kota Prabumulih dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Prabumulih.

"Dengan terbentuknya Kota Prabumulih, Kota Administratif Prabumulih dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dihapus," demikian bunyi Pasal 5 UU Nomor 6 Tahun 2001.

UU Nomor 6 Tahun 2001 yang terdiri dari 19 Pasal tersebut ditetapkan dan diundangkan pada tanggal yang sama, yakni 21 Juni 2001.

Saat UU Nomor 6 Tahun 2001 ditetapkan, Presiden Indonesia dijabat K.H. Abdurrahman Wahid.

UU Nomor 6 Tahun 2001 diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 86.

Saat UU tentang Pembentukan Kota Prabumulih diundangkan, Menteri Sekretaris Negara dijabat Djohan Effendi.

Pada tahun 2007, Kota dengan moto "Prabumulih Jaya" ini berkembang lagi menjadi 6 kecamatan.

Jika awalnya hanya ada Kec. Prabumulih Barat dan Prabumulih Timur, kini ada Kec. Prabumulih Utara dan Prabumulih Selatan.

Pembentukan 2 kecamatan baru itu berdasarkan Perda Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007.

Perda Nomor 7 Tahun 2007 ditetapkan 18 Juni 2007 dan diundangkan 19 Juni 2007.

Ketika Perda tersebut ditetapkan dan diundangkan, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Prabumulih dijabat Yuri Gagarin. Sedangkan Sekretaris Daerah adalah Abdul Latief Mendiwo.

Selain "Prabumulih Jaya", kota dengan luas 434,46 km kuadrat ini juga mempunyai slogan lain, yakni "Seinggok Sepemunyian" yang merupakan bahasa daerah setempat.

Moto kedua dari kota ketiga terbesar di Sumatera Selatan setelah Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau ini, dalam bahasa Indonesia bermakna "Seiya Sekata".

Mengutip BPS Kota Prabumulih, luas masing-masing kecamatan di Kota Prabumulih (dalam km bujur sangkar), adalah Rambang Kapak Tengah (73,34), dan Prabumulih Timur (134,00).

Kemudian, Prabumulih Selatan (96,78), Prabumulih Barat (61,34), Prabumulih Utara (11,04), dan Cambai (58,96).

Tambo Nama Prabumulih

Alkisah, jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, atau kurang lebih 700 tahun silam ada seorang puyang 'leluhur'. Namanya Puyang Tegeri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak.

Bersama pendiri Talang Tulang Babat beserta juriat 'zuriah' anak cucung 'cucu' (keturunannya), ia mendirikan sejumlah talang.

Talang adalah dusun kecil dekat hutan (di peladangan). Penduduk sebuah talang tak banyak. Terkadang hanya dihuni beberapa keluarga.

Beberapa talang yang dulu terdapat di Kab. Muara Enim, seperti Talang Laisan, Talang Taling, Talang Besak, Talang Bernai, Talang Ubi, dan Talang Mak Inang.

Talang-talang didirikan Puyang Tegeri itu menjadi cikal bakal Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Gunung Kemala.

Dusun adalah sebutan untuk desa/kepenguhuluan atau nama lain pada saat ini (UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa). Sedangkan pemimpinnya dinamakan kerio (sekarang kepala desa/penghulu).

Selain Pehabung Uleh, dusun lainnya saat ini menjadi nama kelurahan di Kota Prabumulih, yakni Tanjung Raman dan Sukaraja (Kec. Prabumulih Selatan), Karang Raja dan Muara Dua (Prabumulih Timur), dan Gunung Kemala (Prabumulih Barat).

Kemudian, sekitar 250 tahun silam, Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai.

Lubuk Bernai dipimpin seorang kerio bernama Keri Budin. Sedangkan Kepala Menyan 'tokoh adat/pemimpin spiritual' adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri.

Bersama Minggun, Resek, dan Jamik, Puyang Dayan menemukan tempat. Lokasi itu berupa tanah yang meninggi/bertambah (mehabung uleh).

Oleh mereka berempat (Puyang Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik), tempat tersebut ditetapkan sebagai lokasi untuk mendirikan kampung yang diikuti (dihuni) keturunan masing-masing. Arahnya menghadap ke tanah yang menghabung uleh.

Kampung yang dirikan tersebut ada 4, yakni Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu dan Karang Lintang.

Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, keempat kampung itu mereka sepakati menjadi dusun (desa) dengan nama Pehabung Uleh.

Pada waktu zaman kolonial Belanda, Pehabung Uleh berubah nama menjadi Peraboeng Ngoeleh.

Selanjutnya, di era pendudukan Jepang di Indonesia, Peraboeng Ngoleh menjadi Peraboeh Moelih.

Sesuai ejaan bahasa Indonesia, akhirnya Peraboeh Moelih menjadi Prabumulih seperti sekarang.

Jadi, nama Prabumulih bukan berasal dari bahasa Jawa, justru dari bahasa Melayu. Karenanya, artinya bukan "raja pulang".

Kalau ada yang pendapat demikian, anggapan itu adalah sesuatu yang khilaf; salah; keliru.

Itulah tambo atau sejarah singkat dan asal usul nama Kota Prabumulih yang saat ini memiliki 6 kecamatan, 25 kelurahan dan 12 desa.

Prabumulih merupakan kota di mana kami dilahirkan serta menyelesaikan jenjang pendidikan menengah pertama di SMP Swasta Yayasan Bakti, dan menengah atas di SMA Negeri I.

Kedua satuan pendidikan itu, masing-masing beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 378, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara, dan Jalan Prof. M. Yamin Nomor 6, Kelurahan Prabumulih, Prabumulih Barat. *****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun