Pemuka pendapat adalah orang yang bisa melihat terang jalan di saat kelam gelap.
Walau dalam pekat gulita, orang cerdas mampu menggunakan matanya untuk memandang sesuatu yang tak bisa ditengok orang lain.
Walau tak dijamin 100 persen, melalui rangkaian kata yang ditulis atau dari ucapan yang dilontarkan, kita bisa memilah, mana orang bangang, mana pula pemuka pendapat.
Karena materi dalam komunikasi, baik lisan atau tertulis, tak ubahnya watt sebuah lampu. Terang tidaknya cahaya lampu sangat tergantung dari besar-kecil wattnya.
Alhamdulillah, walau tak lama, kami pernah menjadi pemuka pendapat sebagaimana dijelaskan dalam lampiran Peraturan Dewan Pers Nomor: 01/Peraturan-DP/X/2018.
Peluang yang membuat kami bisa kenal dan berteman baik dengan banyak pemuda pendapat dari berbagai media dan kantor berita ternama, utamanya yang menjalankan tugas profesinya di Provinsi Riau.
Kesempatan yang tak akan berulang namun tetap bisa dimanfaatkan hingga setakat sekarang ini.
Selamat Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun ke-77 Persatuan Wartawan Indonesia: "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat". *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H