Tokoh masyarakat dimaksud antara lain H. Izhar Atan (Atan Petot), Marwan Noor (Pak Itam/Bang Joko), Alm. Effendi AB (Alias Buntat) dan H. Darli Markawi atau Bang Awi (Alm.)
Kesimpulannya mereka, Pasar Pelita harus dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Tujuannya, agar para pedagang yang kala itu banyak sekali menjadikan jalan dan lahan milik Kelenteng Hok Ann Kiong sebagai lapak jualannya, dapat ditampung dan punya los atau bangsal sendiri untuk manggaleh (berdagang dalam bahasa Minang).
Singkat cerita, hasil kajian itu disampaikan langsung ke Bupati H. Syamsurizal. Adalah Effendi AB yang meneruskan sumbang saran tersebut.
Urun pendapat itu disampaikan almarhum tahun 2002 di ruang kerja Bupati H. Syamsurizal. Tempat itu sekarang menjadi bilik kerja Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY.
Karena kala itu sedang piala dunia di Korea Selatan dan Jepang sebagai tuan rumah penyelenggara, harapan itu disampaikannya antara 31 Mei hingga 30 Juni 2002. Kemungkinan besar pada Jumat sore, 21 Juni 2002. Sekitar pukul 16.00 WIB.
Pasalnya Bupati H. Syamsurizal tak bisa berlama-lama menerima Effendi Buntat.
"Insyaallah, Bang. Carikan lokasi secepatnya. Kali ini kami maaf betul, Bang. Sekarang tak dapat nak belamo-lamo kito bual-bual (bahasa Melayu Bengkalis, artinya tak dapat berlama-lama kita berbincang-bincang). Sekarang mau pulang. Nak nonton piala dunia Inggris dan Brasil," kira-kira begitulah kalimat beliau pada Effendi Buntat, kala itu.
Pasar Terubuk Bengkalis mulai dibangun 2005. Namun sempat terhenti beberapa tahun. Kemudian dilanjutkan kembali di tahun anggaran 2008, 2009 dan 2010. Menurut sejumlah pemberitaan, pembangunannya menghabiskan dana kurang lebih Rp27 miliar.
Lantas siapa yang memberi nama pasar tersebut Pasar Terubuk?
Menurut informasi adalah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Kab. Bengkalis, Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf. Ketika ditanya langsung, beliau tidak menampiknya.