Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Khitan, Sahabat dan Doa Buat Nugie

28 Januari 2023   21:01 Diperbarui: 28 Januari 2023   21:09 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut penelitian medis, infeksi bekas urine lebih banyak diderita orang yang tidak dikhitan. Infeksi yang akut pada usia muda akan berakibat pada masalah ginjal di kemudian hari.

Kemudian, kanker leher rahim/kanker serviks (cervical cancer) lebih jarang terjadi pada wanita yang suaminya disunat.

Di Indonesia, khitan umumnya dilakukan saat anak laki-laki memasuki usia sekolah dasar (SD). Kira-kira usia 6-10 tahun.

Semakin tua usia anak laki-laki dikhitan, maka risikonya juga bertambah. Begitu pula tingkat kerumitan, dan lama proses penyembuhannya.

Dulu, ada beberapa pantangan bagi orang yang dikhitan.  Namanya juga larangan, tak boleh melanggarnya. Antara lain, tak boleh melangkahi tahi (kotoran) ayam. Bila melanggarnya, maka tulahnya penis menjadi bengkak.

Sekarang larangan itu tak pernah lagi disampaikan para orang tua kepada anaknya yang berkhitan. Mengapa?

Bisa jadi karena sekarang nyaris tak ada lagi ayam yang berak sembarangnya. Orang yang memeliharanya pun sudah sangat sedikit. Semua sudah "dipercayakan" pada peternak.

Begitu pula bila ingin menyantap daging ayam. Tak perlu lagi repot-repot seperti dulu. Bisa cash on delivery (COD). Entah itu untuk ayam goreng, ayam panggang, ayam gulai, dan sebagainya.

Kita tinggalkan tentang pantangan untuk orang berkhitan. Kembali ke kalimat paling awal.

Ada sejumlah hadis berkaitan dengan sunat. Antara lain, Rasulullah saw. bersabda, "Kesucian (fitrah) itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku." (HR Bukhari Muslim).

Di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bengkalis, khitan atau sunat dikenal juga dengan sebutan sunat rasul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun