Jadi, jika membuat naskah dinas, ikut kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Jangan sampai termakan sumpah. Dapat tulah. Kualat.
Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa. *****
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!