Jadi, jika membuat naskah dinas, ikut kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Jangan sampai termakan sumpah. Dapat tulah. Kualat.
Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa. *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!