Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pangkas Rambut, Bisnis "Pegang Kepala" yang Menjanjikan

23 Januari 2023   21:39 Diperbarui: 23 Januari 2023   21:41 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua organ tubuh manusia penting. Tak ada yang tak utama atau pokok. Tentu sesuai dengan fungsi atau kegunaannya.

Tapi bila dikaitkan dengan kesopanan, khususnya untuk bagian tubuh yang kasatmata dan sensitif dipegang, jumlahnya sedikit. Bisa dihitung dengan lima jari, bahkan dapat kurang. Satu di antaranya kepala.

Di Indonesia dan di beberapa negara lainnya, memegang kepala orang lain lebih baik dihindari karena bisa dianggap enggak sopan.

Ini karena kepala adalah bagian teratas tubuh kita. Begitu dipegang oleh orang lain, bisa jadi pertanda kalau kita dianggap rendah.

Sejak kapan di Indonesia memegang kepala ini dianggap tidak sopan? Dilarang?

Muhammad Muhibuddin dalam bukunya 'Laksamana Cheng Ho' (2019) menuliskan bahwa memegang kepala sudah menjadi larangan sejak zaman Majapahit.

Daerah di Indonesia yang "ketat" menerapkan larangan memegang kepala, antara lain Bali. Orang Pulau Dewata ini percaya bahwa kepala adalah bagian paling suci dari tubuh.

Karena itu, jika sedang berada di Bali, hindari memegang kepala orang lain. Bahkan jika Anda ingin mengusap kepala anak-anak sebagai rasa tanda kasih sayang. Tindakan tersebut juga dianggap tidak sopan.

Contoh untuk negara adalah Thailand. Di Thailand, kepala juga merupakan bagian tubuh yang dianggap paling suci.

Menyentuh kepala orang lain baik disengaja maupun tidak dianggap sebagai perilaku yang tidak sopan. Hal ini berlaku untuk semua orang, sekalipun keluarga, teman maupun pasangan.

Petang Ahad, 15 Januari 2023, kami menemani 'Pangeran Kecil' menggunting rambut di tempat langganannya.

Nama tempatnya "Pangkas Rambut Adek" di Jalan Antara Bengkalis. Di samping lapangan Planet Futsal.

Tukang cukur, tukang gunting atau tukang pangkas (barber) merupakan profesi yang dilakukan seseorang untuk memotong rambut, menghias, menata, memberi gaya rambut laki-laki.

Adapun tempat kerjanya biasa disebut Pangkas Rambut. Bahasa Inggrisnya barbershop.

Hingga kini masih belum ditemukan catatan pasti, kapan pertama kali tukang cukur rambut muncul di Indonesia.

Berdasarkan beragam sumber, ada yang menyebutkan profesi tukang cukur di Indonesia berasal dari daratan Tiongkok (China).

Di Indonesia, ada empat etnis yang menjadi pelopor seni cukur rambut secara turun temurun. Yakni, suku Minang, Garut, Madura dan Tionghoa.

Tak sebarang orang bisa jadi tukang gunting. Butuh keahlian. Artinya, tukang pangkas merupakan profesi. Orang yang mahir.

Sebagai profesi, tukang cukur memiliki keunikan. Berhadapan dengan tukang cukur, hal yang tabu dan dianggap tidak sopan seperti di Thailand, Bali atau berbagai daerah lain di Indonesia, tak berlaku. "Batal demi hukum".

Segarang apa pun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mereka tak bisa melarang tukang cukur berulang kali memegang kepala presiden, saat kepala negara sedang memangkas rambutnya di barbershop. Tak bisa berkutik sama sekali.

Begitu juga ajudan gubernur, bupati atau wali kota. Semuanya tak berdaya dibuat tukang pangkas ketika bos mereka tengah bergunting rambut di tempat pangkas dan kepalanya dipegang.

Bagian tubuh manusia yang tumbuh antara lain kuku dan rambut. Dibandingkan kuku, pertumbuhan rambut relatif cepat.

Mengutip American Academy of Dermatology (AAD), satu-satunya bagian tubuh yang tumbuh lebih cepat dari rambut adalah sumsum tulang.

ADD menjelaskan, rambut di kepala tumbuh sekitar enam inci per tahun. Atau sekitar 15,24 cm (1 inci = 2,54 cm). Jadi, rata-rata setengah inci per bulan (1,27 cm), atau 0,042 cm per hari.

Dikaitkan dengan bisnis, barbershop merupakan lapangan kerja yang menjanjikan. Bagaimana hitungannya?

Misalnya, di sebuah desa ada 500 laki-laki. Jika 50 persen di antaranya "riskan" dengan pertumbuhan rambutnya setengah inci per bulan, maka setiap bulan ada 250 orang yang berpangkas rambut.

Jika di desa tersebut hanya ada seorang tukang pangkas, maka penghasilannya sekitar Rp5 juta per bulan.

Angka tersebut lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Januari lalu, sebesar Rp3.191.662.

Dan, jika kepala dan sekretaris desa termasuk warga "penyuka" rambut cepak seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, maka setiap bulan ia bisa memegang kepala sang kepala atau sekretaris desa. Tindakan yang tak mungkin bisa dilakukannya di luar profesinya sebagai barber.

Satu hal lagi, sejauh ini pangkas rambut belum bisa digitalisasi. Pangkas rambut di negara maju seperti Jepang, hingga setakat sekarang masih konvensional, meskipun peralatan yang digunakan semakin modern.

Di Jepang, pangkas rambut yang paling "merakyat" per kepala 1.000 yen. Dengan kurs hari ini (16 Januari 2023; 1 JPY = 117,86100 IDR), berarti sama dengan Rp117.861.

Pangkas Rambut memang bisnis "pegang kepala" yang menjanjikan. Belum bisa digantikan oleh kemajuan teknologi.

Jadi, tak salah bila ada Perangkat Daerah yang membuat kegiatan pelatihan pangkas rambut untuk generasi muda. Bisa mengurangi pengangguran, membuka lapangan kerja. *****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun