Peraturan itu didapat penulis berdasarkan diskusi dengan teman di Malaysia dan dinamai dengan Perintah Kawalan Pergerakan yang intinya jaga jarak atau isolasi diri. Pemerintah perlu mengkaji aturan denda dan hukuman tersebut untuk membuat efek jera di kalangan masyarakat demi menghindari penyebaran Covid-19.
Terkadang sebagian masyarakat kita perlu dikeraskan terkait penyebaran Covid-19 ini karena berdasarkan pengalaman penulis yang bersifat anjuran atau protokol ternyata diabaikan dilapangan.
Pemerintah beserta stakeholders di lapangan perlu mengkaji aturan denda dan hukuman tersebut sebelum paparan Covid-19 ini menyamai kasus di Italia dan China.
Semoga ini dapat dijadikan alternatif solusi sebagai salah satu mengatasi tingkat penyebaran Covid-19 di negeri yang kita cintai ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI