Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Kendalikan Inflasi Untuk Genjot Peningkatan Ekonomi

21 Oktober 2024   07:01 Diperbarui: 21 Oktober 2024   13:43 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof Zudan di salah acara di kantor Gubernur Sulsel (Foto : Humas Pemprov Sulsel)

Kepemimpinan yang kuat dan kebijakan yang tepat membuat daerah dapat berkembang pesat. Roda pemerintahan berjalan pada relnya, dan masyarakat menikmati hasilnya.

Gambaran itu yang terpampang dan menjadi nyata dalam kepemimpinan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia dilantik pada 17 Mei 2024 setelah menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri selama 8 tahun  9 bulan.

Saat ini Prof Zudan, sapaannya, juga merangkap sebagai Sestama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sejak 15 Maret 2023.

Dalam triwulan menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan sudah menorehkan prestasi yang mengagumkan. Sulsel meraih penghargaan insentif atas kerja tahun berjalan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan insentif fiskal sebesar Rp 6,1 miliar itu diberikan atas keberhasilan Sulsel mengendalikan inflasi periode pertama 2024.10.21

Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel itu merupakan terbesar kedua di Indonesia setelah Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat (Jakpus), Seni, 5 Agustus 2024.  

Pencapaian prestasi itu menunjukkan tangan dingin Prof Zudan. Sesuatu yang juga ia lakukan saat menjadi Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2023, dengan meraih penghargaan sebagai  Pj Gubernur Kesejahteraan Rakyat kategori fiskal rendah, dan pemenang Pj Gubernur Kinerja Total dengan kategori fiskal rendah.

Prof Zudan menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar mulai 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024.

Meski mendapatkan penghargaan, Prof Zudan merasa apa yang didapat tak lepas dari arahan Mendagri, yang secara rutin diberikan kepada para kepala daerah dalam mengendalikan inflasi.

"Arahan (itu) kami terapkan sepenuhnya, termasuk dari Kepala Badan Pangan Nasional, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, serta Menko Kemaritiman," ujar Prof.Zudan dalam rilis persnya, Jumat, 9 Agustus 2024..


Menumbuhkan

Prof Zudan yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional periode 2022--2027, berpendapat bahwa capaian tersebut merupakan karya bersama dari TPID Sulsel yang dirintis Bahtiar Baharuddin, PJ Gubernur Sulsel sebelum Zudan.

"Pak Bahtiar sudah meletakkan landasan yang bagus sehingga saya tinggal melanjutkannya," jelas Prof  Zudan.

Prof Zudan di salah acara di kantor Gubernur Sulsel (Foto : Humas Pemprov Sulsel)
Prof Zudan di salah acara di kantor Gubernur Sulsel (Foto : Humas Pemprov Sulsel)

Penggemar bonsai dan olaraga karate mengungkapkan, sejauh ini, inflasi di Sulsel terkendali pada kisaran 1,7 persen. Hal ini perlu dijaga sampai akhir 2024.

Ia menegaskan, inflasi harus selalu dikendalikan. Dalam kaitan itu,  Gerakan Pangan Murah (GPM) dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi perlu dilakukan.

GPM merupakan kegiatan rutin untuk  menjaga stabilitas harga pangan, dan termasuk berhasil. Hal itu karena pihak terkait benar-benar bersinergi untuk upaya menstabilkan harga mulai dari Forkopimda, BUMN, BUMD hingga PKK.

Berbagai komoditas pangan dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasaran. Seperti beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual dengan harga Rp58.000 per 5 kg yang biasanya dijual Rp65.500 per 5 kg, serta minyak goreng dan gula pasir juga ada.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Muhammad Arsjad, harga berbagai komoditas itu turun antara 5 sampai 10 persen. Gerakan ini tidak hanya dilakukan pada peringatan hari tertentu saja

Keberhasilan tersebut menuai pujian dari Guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Marsuki DEA yang menilai bahwa pengendalikan inflasi tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan.

Meski baru tiga bulan menjabat (dilantik pada 17 Mei 2024), mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu dinilai berhasil menumbuhkan perekonomian dan mengendalikan inflasi. Kepemimpinannya membawa Sulsel ke arah yang lebih baik.

Capaian hal positif ini tak lepas dari tata kelola pemerintahan dan tata kelola ekonomi yang baik.

Pembangunan ekonomi yang baik membuktikan bahwa Pak Pj Gubernur Sulsel itu terus berusaha menjaga dan berusaha meningkatkan tren perkembangan beberapa indikator perekonomian Sulsel.

Hal itu terlihat dengan berbagai terobosan kebijakan-kebijakan yang bersifat jangka pendek namun tetap memperhitungkan dampak jangka menengah, dan panjang, kata Marsuki dalam keterangannya, 19 Agustus 2024.

Selain mampu melanjutkan kebijakan gubernur sebelumnya, Prof Zudan juga dinilai mampu menyempurnakan dan merealisasikan program kerja untuk memberdayakan ekonomi lokal daerah di sektor pertanian.

Hal lain yang penting, terbangunnya kepercayaan masyarakat, karena Prof Zudan membenahi pengelolaan APBD. Komunikasi aktif juga terjadi dengan para pejabat daerah, memanfaatkan media teknologi informasi/zoom untuk berkoordinasi.


Penanganan Baik

Capaian kerja selama Mei-Agustus 2024 juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai menyampaikan presentasi tentang apa yang sudah dicapai selama triwulan pertama.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel), Ninuk Triyanti Zudan meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (Foto : Humas Pemprov Sulse
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel), Ninuk Triyanti Zudan meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (Foto : Humas Pemprov Sulse

Dalam pemaparannya di Inspektorata Kemendagri pada 12 September 2024, Prof Zudan menyampaikan delapan hal. Yakni pengendalian inflasi dengan baik, penanganan stunting, pelayanan publik, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem, kesehatan, dan penyerapan anggaran.

Tentang masalah inflasi, Prof Zudan menjelaskan secara detail dengan kemasan yang baik. Inflasi Sulsel Y on Y sejak Bulan Mei sampai dengan Bulan Juli 2024 terkendali melalui Upaya Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 24 kabupaten/kota. Selainitu terdapat peningkatan penyaluran komoditi pangan pokok strategis, berkerjasama dengan mitra penyedia, yakni Bulog.

"Inflasi pada Bulan Mei sebesar 2,42 persen,Juni sebesar 2,03 persen, Bulan Juli 2024 menjadi 1,74 persen," jelas Prof Zudan.

Usai presentasi itu, evaluator menyampaikan apresiasinya terkait penyajian-penyajian yang komprehensif,

"Penanganan dan pengendalian inflasi ini sangat baik dan juga pemaparannya," ujar Dr Kastorius Sinaga, salah satu evaluator.

Langkah-langkah pengendalian inflasi, dengan melakukan pengendalian harga dengan melakukan pasar murah menunjukkan penganganan yang baik. Langkah itu secara umum akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

Menurut para evaluator, bahan materi sangat lengkap yang disajikan lengkap dengan data-data dan kondisi di Sulsel.

"Ini benar-benar Pak Gubernur melakukan pemeriksaan dalam proses pembuatan ini terjun langsung. Dan kami melihat bahwa pemaparan tadi ini komprehensif," ujar Ahmad Husain Tambunan, usai evaluasi kepada awak media.

Berbagai prestasi yang dicapai  ini menjadi bukti bahwa Sulsel berada di tangan yang tepat untuk menghadapi tantangan masa depan. ***

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun