Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Edukasi Prof Zudan, TikTok Bisa Bantu Tugas Negara

3 Oktober 2024   06:16 Diperbarui: 3 Oktober 2024   06:22 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akun TikTok Prof Zudan tanggal 1 Oktober 2024 (Foto : secreenshot TikTok) 

Hampir semua lapisan masyarakat mengenal TikTok. Aplikasi ini tidak hanya digandrungi anak muda saja. Para pejabat, politisi hingga mereka yang punya bisnis kecil (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) banyak yang memanfaatkan media sosial tersebut.

Indonesia menjadi negara pengguna TikTok kedua di dunia, dengan 113 juta orang, berdasarkan riset Statista, yang merilis hasilnya pada April 2023. Laporan itu berjudul "Negara dengan penonton TikTok paling banyak hingga April 2023".

Survei itu menempatkan Amerika Serikat di urutan pertama dengan 117 pengguna dan Brasil di peringkat ketiga dengan 85 juta pengguna.

Besarnya pengguna TikTok di Indonesia tak pelak merupakan peluang untuk membangun branding pribadi dan kehidupannya, terutama bagi politisi, pejabat, artis dan lainnya. Selain itu juga bisa menjadi kanal untuk melakukan pembelajaran, edukasi.

TikTok tidak hanya hadir untuk kebutuhan berjejaring sosial dan marketing saja, melainkan juga berambisi untuk menjadi media sosial nomor satu. Hal ini dibuktikan dengan inovasi fiturnya yang semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Pada sisi lain, menggunakan TikTok untuk mengekspose diri pribadi dan kehidupan juga bisa menjadi bumerang. Semisal, anak atau isteri pejabat yang kemudian berimbas pada karier si pejabat sendiri.

Salah satu pejabat yang cerdas memanfaatkan TikTok untuk melakukan edukasi adalah Zudan Arif Fakrulloh, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang kini menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan.


Mencungkil Chip

Sebelumnya Prof Zudan, panggilan akrabnya, kurang tertarik dengan aplikasi milik perusahaan ByteDance Technology tersebut. Baginya TikTok hanya plaftorm lucu-lucuan, 

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan pun menceritakan pada awalnya tidak tertarik dengan aplikasi Tiktok ini. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan, Tiktok hanya untuk seru-seruan, bukan tipe platform untuk membahas hal yang serius

"Terkait dengan aplikasi Tiktok ini ya, saya dulu sebetulnya tidak terlalu suka dengan Tiktok. Saya melihat Tiktok itu isinya seperti lucu-lucuan. Nyanyi-nyanyi, joget-joget. Pokoknya platform yang tidak terlalu serius. Dulu ketika saya belum melihat secara keseluruhan. Jadi, seingat saya pada waktu itu Tiktok itu untuk anak muda Muda-muda banget," ujarnya dalam program Sosok di detik.com.

Namun, pada 12 Februari 2021, usai pulang dari kantor, Prof Zudan yang saat itu Dirjen Dukcail itu disodori sebuah video di TikTok oleh anaknya. Di situ sekelompok remaja merekam aksi temannya dari Meulaboh, Aceh Barat, yang mencungkil chip kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Video yang diunggah oleh akun TikTok milik @cutmuliaqey tersebut sudah ditonton lebih dari 10,5 juta kali dan disukai oleh 265 ribu orang. 

Zudan kemudian diberi masukan oleh anaknya agar juga membuat video klarifikasi lewat akun TikTok. Video yang direkam melalui handphone anaknya akhirnya dibuat, berisi penjelasan dan himbauan dari Prof Zudan yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas.

Di situ Prof Zudan menegaskan bahwa chip di KTP-el bukan untuk menyadap atau melacak pemiliknya. Fungsi chip itu untuk menyimpan data, termasuk foto dan sidik jari.

Penjelasan dalam video dengan durasi 49 detik oleh lelaki kelahiran Sleman, 24 Agustus 1969 itu jadi viral. Sejak video diunggah pada 12 Februari 2021, video tersebut ditonton lebih dari 2 juta kali dan disukai sekitar 143 ribu orang.

Meski semula hanya ingin membuat penjelasan saja, tapi melihat sambutan positif yang ada, Prof Zudan yang memegang sabuk hitam karate itu lalu memutuskan membuat lagi konten-konten sebagai edukasi bagi masyarakat tentang administrasi kependukan (adminduk) di TikTok.


Menangkap Makna

"Saya menangkap makna, berarti ini ada masyarakat belum paham, karena penasaran chipnya ada di mana. Nah, ini media yang tepat untuk kita membangun edukasi secara masif, juga murah. Toh, enggak perlu pakai lighting, enggak perlu pakai make up, that's very simple. Hanya saya ngomong apa dan direkam anak saya," ujar Zudan seperti dimuat kompas.id.

Prof Zudan menjelaskan tentang salah nama di akte kelahiran (Foto : secreenshot akun Zudan Arif)
Prof Zudan menjelaskan tentang salah nama di akte kelahiran (Foto : secreenshot akun Zudan Arif)

Prof Zudan yang menjabat sebagai Dirjen Dukcapil selama 7 tahun 9 bulan itu lalu sering membuat konten edukasi seputar adminduk. Penjelasannya mudah dimengerti oleh generasi muda. Ia pun sering menjawab pertanyaan tentang berbagai hal di kolom komentar akun TikTok-nya @zudanariffakrulloh.

Soal keluhan masyarakat terhadap berbagai praktik di lapangan, Prof Zudan yang merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum juga merespon. Ia meneruskan laporan yang diterima di TikTok untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil setempat.

"Misal ada yang mengatakan ada pungli di daerah X, saya akan foto (screenshot) lalu saya kirim ke grup di sana. Jadi saya tidak ngomong apa-apa. Ini efektif untuk bagian dari pengawasan masyarakat. Masalah si tiktokersnya itu jujur atau tidak, biar nanti yang di lapangan yang akan verifikasi," ujarnya. 

Salah satu konten dengan viewer terbanyak yakni 2,7 juta, 212 ribu like dan 8.783 komentar adalah saat membahas pertanyaan netizen nuna_qiqi: Pak boleh ganti gak foto ktp.nya.

"Foto dalam KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syaratnya. Misalnya, dulu belum berjilbab sekarang sudah berjilbab. Kedua, sekalian mengganti KTP-el yang sudah rusak. Boleh sekalian membuat foto baru di Dinas Dukcapil," jawab ayah tiga anak yang juga Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Selain masalah teknis, seperi pergantian foto di KTP-el, Prof Zudan juga ingin agar warga masyarakat, termasuk generasi milenial ini agar paham perkembangan terbaru di Ditjen Dukcapil. Misalnya, soal pemangkasan persyaratan dan penyederhanaan layanan. Tidak perlu lagi surat pengantar RT/RW untuk mengurus dokumen kependudukan.

Termasuk juga tentang kemudahan layanan adminduk online, cetak mandiri dokumen kependudukan di rumah dengan kertas putih HVS 80gram, dan lainnya.

Langkah Prof Zudan yang tetap rutin memberikan informasi di dunia maya itu menadapat tanggapan positif. Apalagi informasi disampaikan langsung oleh pejabat yang memang memahami persoalan itu.

"Terima kasih, Bapak. Berkat video-video Bapak, pengetahuan saya tentang kependudukan jadi luas. Semoga tidak pernah bosan berbagi informasi," tulis salah satu akun.

Adu panco gubernur dan siswa SMA 5 Tana Toraja (Foto : akun TikTok @zudanariffakrulloh)
Adu panco gubernur dan siswa SMA 5 Tana Toraja (Foto : akun TikTok @zudanariffakrulloh)

Meski kini ia tak lagi berbicara tentang adminduk, setelah tidak lagi menjadi Dirjen Dukcapil, kiprah Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan tidaklah berubah. Dari akun Tiktok-nya diketahui ia berbaur dengan warga Sulsel dengan akrab, termasuk dengan siswa SMA.

Seperti saat ia berkunjung ke SMA Negeri 5 Tana Toraja (Tator) pada 24 Juli 2024, yang juga diungganya di akun TikTok-nya yang saat ini memiliki 590 ribu lebih pengikut (follower) dan sebanyak 3,4 juta orang menyukasi konten yang diunggahnya. . 

Alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu bahkan bermain panco dengan salah satu siswa. Keakraban yang mengikis jarak antara seorang gubernur dan siswa-siswa SMA.

Prof Zudan sudah membuktikan bahwa media sosial seperti TikTok bisa membantu tugas negara, dimana pejabatnya memberikan edukasi dengan bahasa yang mudah dimengerti, apalagi bagi generasi muda. Tidak menggurui. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun