Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Perbaikan Lapangan Jangan Lupakan Sinkronisasi Jadwal Sekolah dan Latihan Sepak Bola

23 Juni 2024   02:58 Diperbarui: 24 Juni 2024   15:31 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Kondisi Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten pada 11 November 2023 (Foto : Malud United)

Erick sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meminta Kemendagri untuk merevisi aturan tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk mengalokasikan dana akses perbaikan lapangan sepak bola di desa-desa.

Pernyataan Erick selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Kurniawan saat berbicara di Kongres PSSI, 10 Juni 2024 di hotel yang sama.

Menurut Tito, Kemendagri saat ini sedang menyiapkan Surat Edaran tentang dukungan pendanaan dari APBD untuk pelaksanaan kompetisi Liga 3.

Terdapat tiga poin dari draft SE itu. Pertama, menyediakan dan mengalokasikan dalam APBD sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Dana dari APBD itu untuk pembangunan sarana dan prasarana sepak bola sesuai dengan standar internasional, dan training center sepak bola di wilayah masing-masing.

Kedua, memberikan kemudahan atau insentif dalam penggunaan sarana dan prasarana sepak bola kepada pemerintah daerah yang melaksanakan pertandingan Liga 3 di wilayahnya.

Ketiga, memberikan dukungan pendanaan dalam APBD untuk pelaksanaan Liga 3 dan menyediakan alokasi anggaran untuk pembinaan, kompetisi amatir, kompetisi kelompok umur sepak bola elit (unggulan) sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"Langkah Kemendagri ini menggembirakan. Memberi ruang lebih luas bagi para pemain usia dini dan muda," ujar Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono.

Pada sisi lain, lanjut Tommy, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah saatnya lebih kreatif untuk meningkatkan sarana dan prasarana sepak bola di masing-masing daerah. Tidak sekedar memoles atau melakukan pemeliharaan sekedarnya karena rutinitas seperti biasanya, tapi juga meningkatkannya.

Jika terkendala dengan keterbatasan dana, bisa dilakukan peningkatan sarana dan prasarana lewat kerjasama dengan swasta. Hal ini sudah dilakukan di beberapa daerah dengan system Build Operate Transfer (BOT). Pemda tetap sebagai pemilik lahan, dan investor membangun dan membiayai untuk mendirikan fasilitas baru.

Sinkronisasi

Sedangkan dalam pandangan Pembina SSB Bintang Ragunan,Teuku Chairul Wisal, rencana Pembangunan sarana dan prasarana itu diikuti dengan pemberian porsi pemakaian bagi SSB Usia Dini dan sekolah dari Tingkat SD hingga SMA/SMK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun