Besarnya angka itu, menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan pada Mei 2023 lalu, sangat signifikan pengaruhnya terhadap keterpilihan pejabat publik yang nanti dipilih dalam pemilu. Baik itu calon presiden dan wakil presiden, anggota dewan, baik DPR RI, DPD, maupun DPRD Provinsi dan kabupaten.
Sedangkan secara nasional, pemilih usia 17 hingga 30 tahun sebanyak 63.953.031 orang atau 31,23 persen. Sementara pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Maka suara mereka sudah hampir 52 persen jika digabungkan.
Lalu pemilih berusia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen atau 6.697 pemilih. Sementara pemilih dengan usia 40 tahun ke atas berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen.
Data tentang pemilih pemula dan milenia sudah tentu jadi perhitungan para tim sukses Capres dan Cawapres, juga Calong Legislatif (Caleg). Tinggal bagaimana mereka mampu menarik simpati, minat dan keinginan untuk mencoblos saat di kotak suara.
Apalagi, seperti survei pada Mei 2023 lalu, menunjukkan. Generasi Z (usia 8-23 tahun) dan generasi milenial (usia 24-39 tahun) masih jauh dari partai politik. Meski antusias mengikuti pemilu, mayoritas masih belum menentukan pilihannya.
Di sisa waktu yang tersisa jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, parpol pun terus berupaya merayu generasi muda melalui berbagai platform di media sosial yang lekat dengan kehidupan mereka.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H