Di Poin 1 disebutkan : Siapapun yang berkonspirasi mengubah hasil pertandingan yang berlawanan dengan etik keolahragaan dan asas sportivitas dengan cara apapun dikenakan sanksi berupa sanksi skors, sanksi denda minimal sekurang-kurangnya Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.
Di poin 2 tentang sanksi bagi perangkat pertandingan berupa denda minimal Rp 350 Juta. Sementara itu di poin 3 untuk pemain dengan denda Rp 250 juta, dan poin 4 bagi ofisial atau pengurus dengan denda Rp 300 Juta.
Sedangkan terkait keterlibatan klub, yang bisa berakibat jatuhnya sanksi degradasi, diatur dalam poin 5 yang berbunyi : "Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan."
Lebih Ngeri
Meski sanksi yang didapat klub sudah terbilang berat, didegradasi dan denda Rp 150 juta di Kode Disiplin 2023, namun sanksi dalam Regulasi Liga 1 2023/2024 jauh lebih berat. Bahkan bisa membuat bangkrut klub.
Di Pasal 3 poin 7 f Regulasi, dengan tegas mengatakan : tidak mentoleransi segala bentuk manipulasi (dengan menawarkan atau mencoba menawarkan suap atau mencoba menerima atau mencari suap) atau mepengaruhi hasil atau aspek lain dari pertandingan.
Sedangkan tentang sanksi diatur di Bab II tentang Peserta, Jadwal dan Sistem Kompetisi.
Dalam pasal 7 Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai di poin 1 disebutkan, apabila terdapat klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut :
a. Seluruh hasil pertandingan yang sudah dijalani oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol dari klub tersebut  dan klub lawan tidak akan dihtung dalam menentukan klasemen akhir.
c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya.
Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.