"Pemkab Sleman juga telah memberikan Surat Edaran dan juga telah menerbitkan surat peringatan kepada pengembang PT. Inti Hosmed, agar segera menyerahkan PSU kepada Pemkab Sleman."
"Kami berupaya membantu penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kustini.
Kini para pemilik apartemen Malioboro City Regency hanya bisa menanti, dan menanti. Sudah 10 tahun mereka memperjuangkan hak-haknya. Perjuangan yang belum menelorkan hasil yang diharapkan. Tetap landai. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI