Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Cuti ala Ketua Umum PSSI, Lebih Baik Undur Diri

12 Februari 2018   00:45 Diperbarui: 12 Februari 2018   10:25 2825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komentar minor terhadap Edy Rahmayadi itu sendiri bukan yang pertama kalinya ditunjukkan oleh masyarakat. Menjelang pertandingan persahabatan timnas Indonesia dan Islandia di Gelora Utama Bung Karno, 14 Januari 2018 lalu, ribuan penonton meneriakkan "turun..turun..."saat namanya disebut oleh MC.

Rangkap Jabatan

Ambisi Edy Rahmayadi untuk menjadi orang nomer satu di Sumatra Utara tidaklah main-main. Ia bahkan rela menanggalkan jabatannya sebagai Pangkostrad untuk meraih kursi itu.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, 9 Januari 2018 ia juga mengaku ikhlas meninggalkan TNI demi menjadi gubernur Sumatera Utara karena ingin menang. Terlebih, dirinya didukung oleh enam partai besar dengan perolehan 60 kursi.

Namun ia tetap ingin merangkap jabatan sebagai Ketua Umum PSSI periode 2016-2020 jika terpilih jadi Gubernur Sumut. Hal yang diucapkannya berulang kali.

Menurutnya, alasannya bertahan dengan jabatan tersebut karena, tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan jika menjadi Ketum PSSI.

"(Tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua PSSI) oh ya ya. Makanya tidak ada undang-undangnya. Sah boleh," ujar Edy di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 Januari 2018.

Apakah benar ia bisa merangkap jabatan jika menang di Sumut? Mungkin Edy atau tim suksesnya lupa adanya larangan rangkap jabatan bagi kepala daerah atau wakilnya untuk kepengurusan di organisasi olahraga.

Larangan itu diatur di dalam SE Mendagri Gamawan Fauzi Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI Daerah, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sendiri mengingatkan sejumlah pejabat pemerintah untuk tidak maju dalam pemilihan pengurus cabang olahraga di Tanah Air.

"Tidak boleh. Olahraga ini tidak boleh diurus setengah hati. Olahraga ini harus diurus sepenuh hati dengan waktu yang penuh. Enggak boleh disambi karena tanggung jawabnya berat," kata Imam, seusai jumpa pers soal Jambore Pemuda Indonesia, di Kantor Kemenpora, Jakarta, 26 Oktober 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun