Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X cetakan ke-1 tahun 2014 ditemukan narasi tentang kejadian kekerasan di Myanmar hingga cenderung menggerus nilai toleransi.Â
Dalam buku Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan kelas XI cetakan ke-1 tahun 2014 ditemukan materi tentang gaya pacaran sehat yang cenderung mengajarkan seks bebas. Atas kesalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menarik semua buku tersebut.
Agaknya pemerintah tidak mau belajar dari beragam kejadian sebelumnya. Pemerintah terlalu tergesa-gesa mengedarkan buku teks tanpa melalui alur yang semestinya. Diduga keteledoran ini disebabkan oleh tergesa-gesanya diterapkan Kurikulum Merdeka. Ibarat pirantinya belum siap digunakan, tetapi kebijakan terlanjur diumumkan ke publik.Â
Mau tak mau, keputusan itu harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana meskipun mustahil bisa dicukupi dengan baik dalam kurun waktu yang amat terbatas. Di sinilah akhirnya sarana dan prasarananya disediakan sekadarnya, khususnya buku teks. Tidak melalui mekanisme yang lazim dalam sebuah proses penyusunan buku teks.
Proses Penyusunan Buku Teks
Buku teks itu ibarat makanan pokok yang akan disantap oleh murid. Materi yang disajikan di dalamnya sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter siswa dan pengetahuannya. Jika buku teks tersebut berisi pengetahuan yang membentuk karakter mulia, tentu karakter dan kecerdasan siswa akan terbentuk sesuai isi bukunya.Â
Sebaliknya, karakter siswa akan menjadi buruk jika buku teks yang digunakannya berisi pengajaran yang salah. Pengaruh buruk akan makin memburuk bila guru yang menggunakan buku tersebut malas mencari referensi sebagai pengetahuan pembanding. Maka, kita bisa membayangkan betapa dahsyatnya pengaruh buruk akibat kesalahan buku teks itu di kemudian hari.
Untuk menerbitkan buku teks, diperlukan tiga tahapan, yaitu memilih penulis yang tepat, menentukan editor dan reviewer, serta menilaikan buku. Pertama, memilih penulis yang tepat.Â
Buku teks harus disusun oleh penulis yang memiliki linearitas keilmuan dan profesi. Contohnya, buku teks bahasa Indonesia harus disusun oleh guru bahasa Indonesia dengan gelar akademik yang linear.Â
Linearitas ini sangat penting karena berhubungan dengan pengetahuan yang dimiliki untuk menyusun buku teks tersebut. Karena itu, jangan sampai buku teks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) disusun oleh penulis yang tidak berlatar guru dengan gelar sarjana pendidikan dari program studi yang linear.
Kedua, menentukan editor dan reviewer. Editor atau penyunting terdiri atas dua jenis, yaitu editor bahasa dan editor pakar. Editor bahasa adalah orang yang bertugas memperbaiki kesalahan penulisan naskah, seperti kesalahan ejaan, tanda baca, stuktur kalimat dan lain-lain. Editor pakar adalah orang yang bertugas memeriksa kebenaran konsep atau pengetahuan yang disusun oleh penulis.Â