Mohon tunggu...
Johan Wahyudi
Johan Wahyudi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pengajar, Pembelajar, Penulis, Penyunting, dan Penyuka Olahraga

Pernah meraih Juara 1 Nasional Lomba Menulis Buku 2009 Kemdiknas, pernah meraih Juara 2 Nasional Lomba Esai Perpustakaan Nasional 2020, 30 pengarang dongeng terbaik Kemdikbud 2024, pendiri Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Mata Pena, mengelola jurnal ilmiah, dan aktif menulis artikel di berbagai media. Dikenal pula sebagai penyunting naskah dan ghost writer. CP WA: 0858-6714-5612 dan Email: jwah1972@gmail.com..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Plus Minus Sekolah Seharian

21 September 2016   20:29 Diperbarui: 21 September 2016   20:40 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Koran Joglosemar

Seminggu setelah pelantikannya untuk menggantikan Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Muhadjir Effendi, langsung melakukan beberapa gebrakan. Satu dari sekian gebrakan yang menjadi polemik di masyarakat adalah rencana penerapan sekolah seharian atau Full Day Scholl (FDS). Pro dan kontra bermunculan karena ide itu belum disertai petunjuk konkrit yang dapat dipahami masyarakat.


Masyarakat yang mendukung rencana itu berpendapat bahwa kenakalan remaja (baca: anak sekolah) sudah sangat mengkhawatirkan sehingga semua pihak harus berusaha mencegahnya. Salah satu strategi pencegahan yang dapat diterapkan adalah memberikan aktivitas positif bagi mereka. Sekolah dipandang sebagai tempat yang dapat dimanfaatkan itu.


Pandangan itu diperkuat oleh prestasi yang berhasil diraih oleh sekolah-sekolah yang telah menerapkan FDS tersebut. Sekolah model FDS sangat menonjol prestasi akademik dan nonakademiknya sehingga sekolah itu pun menjadi sekolah unggulan atau favorit. 


Masyarakat yang menolak rencana itu berpandangan lain. Setidaknya ada tiga alasan yang sering dikemukakan khalayak, yaitu kelelahan, minimnya transportasi, dan mahalnya biaya. Anak-anak, khususnya jenjang PAUD, TK, danSD/MI, tentu akan mengalami kelelahan yang hebat karena seharian berada di sekolah. Mereka tidak dapat beristirahat seperti yang dilakukannya di rumah. Jika anak-anak pulang di atas jam 15.00 atau tiga sore, sarana transportasi tentu menjadi kendala mengingat transportasi umum di pedesaan dan pedalaman mulai masuk pool atau garasi. Untuk anak-anak SMP/ MTs dan SMA/SMK/MA di pedesaan dan pedalaman, keamanannya terancam karena hari menjelang petang. 


Selain membeli alat-alat ekstrakurikuler untuk anaknya, orang tua pun harus menyiapkan tambahan uang saku karena anaknya akan pulang sore. Faktor biaya mungkin tidak menjadi masalah bagi keluarga kaya, tetapi jelas akan menjadi beban yang teramat berat bagi keluarga miskin. Kondisi ini justru dapat berakibat putus sekolah. Adanya sikap pro dan kontra di atas menyebabkan polemik pun berkepanjangan hingga sekarang. 


Pada saat menyaksikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SD Negeri Mangliawan I, Kabupaten Malang, Jumat (2/9/2016), Mendikbud Muhadjir mengatakan, bahwa program FDS tetap akan dilanjutkan demi meningkatkan kompetensi serta pendidikan karakter siswa. Beliau memberikan sedikit gambaran dari kegiatan siswa di sekolah, yaitu penambahan jam yang diisi dengan pembinaan rohani, pendidikan karakter, dan bermain. 


Menimbang Potensi Kegagalan
Hakikat pendidikan adalah proses pembentukan perubahan perilaku atau karakter untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Artinya, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak manusia yang cerdas secara intelektualnya, tetapi juga membentuk insan yang berkepribadian, matang emosinya, dan peka sosialnya. 


Ketika terjadi kenakalan anak sekolah, semua pandangan tertuju ke sekolah.Mengapa anak bisa tawuran, mengenal seks bebas, terlibat tindak kriminal dan lain-lain? Sekolah dan guru pun menjadi sasaran empuk hujatan karena dinilai gagal mewujudkan hakikat pendidikan di atas.


Dengan pertimbangan di atas itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha mencegahnya. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang dapat meminimalisasi tindak kejahatan yang melibatkan anak sekolah. Program FDS pundipilih karena dinilai sebagai kebijakan yang paling efektif.


Namun, program FDS bisa gagal diterapkan jika pemerintah tidak membaca tiga potensi kegagalan. Pertama, minimnya anggaran sekolah. Program FDS jelas akan menguras dana sekolah yang tidak sedikit. Karena anak-anak pulang siang, bahkan sore, sekolah perlu menyediakan makan siang. Karena ada penambahan kegiatan ekstrakurikuler, tentu sekolah harus menyediakan uang makan dan honor bagi pelatihnya. Karena ada kegiatan olahraga dan kesenian, tentu sekolah harus membeli peralatan baru.Pertanyaannya, dari manakah sekolah mendapatkan semua dana itu?


Di sekolah-sekolah swasta yang menerapkan FDS, anggaran untuk ketiganya sudah disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kebutuhan semua biaya disampaikan kepada orang tua siswa. Akhirnya, sekolah swasta pun mendapatkan tiga sumber dana, yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), iuran komite,dan sponsor. Sayangnya, sekolah negeri hanya mengandalkan dana BOS dan dilarang menarik iuran dari orang tua siswa dengan alasan apapun.


Kedua, kesiapan Sumber Daya Manusia(SDM). Sebagaimana tercantum dalam UU Guru dan Dosen, bahwa guru profesional harus memiliki minimal 24 jam per minggu agar mendapatkan Tunjangan ProfesiGuru (TPG). Beban mengajar sebanyak itu menjadi indikator keefektivan guru mengajar, baik secara fisik maupun psikisnya. Jadi, makin banyak jam mengajarakan menjadi tidak efektif pembelajarannya. 


Jika guru harus mengurusi ekstrakurikuler di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), jelas kegiatan akan kontraproduktif. Selain faktor fisik dan psikis, faktor kepemilikan keterampilan guru pun jelas terbatas. Jika guru dipaksa agar mengajarkan keterampilan di luar keahliannya, guru bukanlah mesin yang bisa dimodifikasi sesuai keinginan si pemesan.


Ketiga, penentangan masyarakat. Di daerah-daerah tertentu, anak-anak mengikuti pendidikan nonformal, seperti menjadi santri Madrasah Diniyah (MD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), atau mengikuti kursus keterampilan. Jika anak-anak harus berada di sekolah hingga sore hari, puluhan ribu ruang kelas madrasah akan kosong melompong. 


Selain itu, anak-anak pun sering diminta membantu pekerjaan orang tuanya, baik itu di rumah, sawah, warung dan lain-lain. Orang tua tidak berniat untuk mengeksploitasi anak-anak, tetapi justru membentuk karakter agar menjadi anak yang rajin bekerja, tanggung jawab, dan menghargai keringat orang tuanya. Jika anak-anak tidak lagi boleh menjadi santri madrasah atau TPA dan membantu orang tua, masyarakat tentu akan bergejolak yang dapat berakibat terhadap kegagala ntujuan utama kebijakan FDS ini. 


Dengan mempertimbangkan plus-minus serta beragam potensi kegagalan di atas, pemerintah harus menyiapkan strategi yang win-win solution jauh-jauh hari. Efek domino kebijakan ini harus dipikirkan masak-masak sehingga tidak membingungkan masyarakat. Pemerintah harus berlaku adil dan berdiri di atas dua kaki (baca:kepentingan sekolah swasta dan negeri) agar bisa berlaku objektif. Jika infrastruktur dan sarana-prasana FDS belum terpenuhi, kiranya program ini perluditinjau lagi.

Catatan:
Artikel ini telah dimuat di Koran Joglosemar,20 September 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun