Penggunaan perangkat teknologi dalam proses belajar mengajar ini memerlukan biaya tinggi. Mau atau tidak harus digunakan dan dijalankan agar tidak akan ketinggalan dari  pendidikan negara negara tetangga/negara lainnya. Kondisi ini memelukan program pelatihan khusus dalam penguasaan teknologi informasi pihak guru dan murid/sisa itu sendiri.
Pertanyaan yang akan muncul adalah apakah pemerataan pendidikan tentang aspek sarana/prasarana termasuk anggaran pendidikan sudah berjalan dengan baik di negeri ini? Ataukah hanya terkonsentrasi pada kawasan perkotaan saja dibandingkan dengan daerah pelosok dan daerah perbatasan negara? Hal ini perlu ada data dan kajian yang khusus sehingga akan terlihat gambaran yang nyata terhadap aspek pemerataan pendidikan.
Sebuah pertanyaan yang muncul yaitu mengapa pendidikan tinggi yang berfungsi menghasilkan tenaga tenaga guru antara lain kelembagaan bernama IKIP (institut Keguruan Ilmu Pendidikan) Â sudah tidak ada lagi. Apakah kebutuhan guru di daerah mencukupi kebutuhan pelayanan proses belajar mengajar di sekolah sekolah pada saat ini?
Nah, catatan pendidikan ini kembali mempertimbangkan agar nomenklatur kementerian dibuat simpel saja dengan Kemnetrian Pendidikan saja. Perlu dipertimbangkan munculkan kembali kelembagaan tinggi seperti IKIP, di sekolah menengah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan sejenis. Perlu adanya tranparansi kondisi pemerataan pendidikan di negeri ini dari aspek sarana prasarana dan anggaran.
Itu saja. Selamat hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2022.
JM-04052022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H