Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Demo Mahasiswa 11 April: Sebuah Catatan!

10 April 2022   13:19 Diperbarui: 11 April 2022   02:05 2447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Unjuk rasa mahasiswa atau demo mahasiswa yang diagendakan 11 April 2022 menjadi perhatian publik. Rencana aksi inipun mendapat perhatian serius pemerintah. Media massa cetak dan elektronik serta medsos ikut menyoroti rencana aksi tersebut. Adalah menarik untuk ikut serta menuliskan catatan ringan tentang agenda unjuk rasa mahasiswa ini.

Menyimak berita yang dirilis kompas.com, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menurunkan 1000 personil mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia. 

Lutfhi, koordinator BEM-SI menyatakan unjuk rasa yang akan digelar 11 April ini bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah karena hari ini oposisi lemah.

Lebih jauh, dia menyatakan aksi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik manapun tetapi murni inspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa.

Enam tuntutan mahasiswa dalam demo yang akan digelar yaitu

Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Kedua, menuntut daan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk pasal pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Keempat, mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun