Mohon tunggu...
Johanes Oxavasco
Johanes Oxavasco Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Komunitas, Menelusuri Pertumbuhan Jurnalisme Warga di Indonesia

5 Desember 2023   21:23 Diperbarui: 5 Desember 2023   22:06 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring dengan kemajuan globalisasi dalam bidang komunikasi dan informasi, perkembangan media tumbuh semakin cepat. Internet, sebagai bentuk media baru, turut memperkaya aliran informasi. Saat ini, masyarakat bertujuan untuk menciptakan suatu peradaban baru yang dikenal sebagai masyarakat informasi, di mana teknologi informasi (IT) menjadi dasar utama yang menggerakkan berbagai aspek kehidupan melalui pertukaran informasi yang sangat intens.

Salah satu peristiwa terkini yang terkait dengan penyebaran informasi melalui internet adalah meningkatnya aktivitas di berbagai blog. Dapat dilihat dari tren tahun ke tahun bahwa jumlah pengguna internet dan blogger di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Perkembangan ini berpengaruh besar terhadap perkembangan praktik jurnalisme yang sering dikenal dengan istilah citizen journalism atau Jurnalisme Warga (JW).

Jurnalisme Warga, jika kita bandingkan dengan media tradisional, lebih memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk melakukan publikasi, berbagi informasi, berpartisipasi dalam perdebatan topik, dan ikut berkontribusi dalam menciptakan ruang publik.

Untuk selanjutnya kita akan menjelaskan lebih lanjut tentang Jurnalisme warga.

Munculnya Jurnalisme Warga

Jurnalisme Warga adalah bentuk jurnalisme yang dikelola oleh masyarakat, berasal dari masyarakat, dan ditujukan untuk siapa pun. Ini melibatkan warga yang mencari, mendapatkan, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam berbagai format seperti tulisan, suara, gambar, data, dan grafik. Media cetak, media elektronik, dan berbagai saluran lainnya digunakan untuk menyampaikan informasi.

Jurnalisme warga merupakan aktivitas yang dilakukan oleh anggota masyarakat, terutama mereka yang bukan profesional, yang memainkan peran aktif dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan berita atau informasi.

Kegiatan Jurnalisme warga yang dilakukan oleh blogger saat ini belum dapat dikelompokkan sebagai bentuk jurnalisme konvensional. Minimalnya, jurnalisme konvensional mengharuskan adanya "kerja profesional," sedangkan Jurnalisme warga lebih mendekati "kerja amatir" yang memberikan alternatif unik terhadap pekerjaan jurnalistik. Hal ini mencakup menyampaikan informasi tentang peristiwa, fakta, dan realitas kepada masyarakat, yang dapat dilakukan oleh siapa pun.

Munculnya Jurnalisme Warga setidaknya dipengaruhi oleh dua faktor:

  • Pertama, terkait dengan perkembangan internet menjadi web 2.0. Sebelumnya, internet hanya terdiri dari web yang didominasi oleh teks dan dikuasai oleh mereka yang memiliki domain.
  • Kedua, Jurnalisme warga juga muncul sebagai hasil dari kekecewaan publik terhadap media mainstream yang mengalami penurunan idealisme. Publik mulai menyadari adanya unsur kapitalisme dalam media mainstream, sehingga publik merasa bahwa mesin kapitalisme telah mengorbankan idealisme media tersebut yang pada dasarnya berkomitmen menjunjung tinggi pada kebenaran.

Sebagai sebuah inovasi terbaru dalam bidang komunikasi massa, Jurnalisme Warga tentu saja menimbulkan kontroversi. Pihak yang menentang pandangan ini berpendapat bahwa Jurnalisme warga belum dapat dianggap sebagai bagian dari jurnalisme karena jurnalisme memiliki sejumlah persyaratan, seperti yang telah berlaku dalam dunia kewartawanan sepanjang waktu.

Menurut pandangan mereka, ranah jurnalisme yang sejati adalah ketika seorang wartawan profesional menjalankan tugas jurnalistiknya setelah dilengkapi dengan keterampilan liputan yang kompeten dan dibimbing oleh kode etik jurnalistik.

Walaupun sebagian orang menolak adanya Jurnalisme Warga, pada kenyataannya, banyak yang mendukung keberadaannya. Sejak tahun 2002, Jurnalisme warga telah mengalami pertumbuhan yang signifikan meskipun dihadapkan dengan resistensi dari media tradisional.

Keberhasilan Jurnalisme warga terletak pada kemampuannya menyebarkan informasi dalam berbagai format seperti teks, audio, video, foto, komentar, dan analisis yang mendalam. Bahkan, di beberapa negara, Jurnalisme warga telah menjadi sumber berita utama dan berhasil menjalankan peran fungsi pers.

Dengan segala keunggulan yang dimiliki oleh Jurnalisme Warga, tidak dapat disangkal bahwa konsep ini akan menjadi sumber frustrasi bagi media tradisional, mengingat fungsinya dan perkembangannya yang terus menarik perhatian masyarakat.

Pedoman Jurnalisme Warga

Apabila membahas mengenai etika, dalam konteks jurnalisme warga, kita akan membicarakan mengenai Kode Etik Jurnalistik yang menjadi dasar bagi semua jurnalis dalam melakukan pekerjaan mereka, mulai dari mencari hingga menyajikan berita. Sebab tidak semua praktik jurnalisme warga mengikuti pedoman tersebut, warga dapat secara bebas memberikan informasi kepada publik, dan dalam beberapa kasus, informasi tersebut bahkan merupakan hasil dari tindakan plagiarisme.

Pedoman etika bagi jurnalisme warga adalah seperangkat norma yang harus diikuti oleh setiap wartawan warga dalam melakukan pencarian berita, merinci pendapat, mengambil foto, atau merekam video, dan kemudian mengorganisirnya menjadi karya wartawan warga sebelum disiarkan atau dipublikasikan melalui berbagai saluran media dan jejaring sosial.

Tujuan dari adanya kode etik wartawan warga adalah untuk menjaga tingkat profesionalisme wartawan warga dalam menciptakan karya mereka, sehingga informasi yang dihasilkan tidak menyesatkan dan tidak membahayakan masyarakat.

Inti dari kode etik wartawan warga adalah memberikan panduan kepada setiap praktisi jurnalisme warga agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme. Seiring dengan sifat kebebasan dalam melaksanakan kegiatan jurnalisme warga oleh individu, menjaga etika dalam praktik tersebut sangat bergantung pada hati nurani masing-masing pelaku.

Hati nurani wartawan warga harus mampu melakukan seleksi dan evaluasi terhadap kualitas tulisan, sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat dengan layak. Meskipun hati nurani bersifat subjektif, individu yang berbagi informasi harus menyadari bahwa kontennya dapat diakses secara global, dan memberikan dampak tertentu pada masyarakat. Mereka juga harus memahami bahwa informasi yang bersifat pribadi, ketika diunggah atau disebarkan melalui internet, dapat menjadi publik.

Walaupun praktik jurnalisme warga semakin diterima, isu perlindungan hukum saat terjadi sengketa masih menjadi masalah yang menghantui. Meskipun AJI telah mengakui keberadaan jurnalisme warga, mereka tidak dapat menjamin perlindungan hukum secara menyeluruh jika anggota nonjurnalis mereka terlibat sengketa terkait konten yang dihasilkan.

Penggunaan UU Pers dapat mempermudah penyelesaian sengketa, tetapi jurnalisme warga, sekali lagi, tidak dianggap sebagai bagian dari bidang pers, sehingga tidak dapat dilindungi oleh UU Pers. Tantangan utama bagi kontributor warga adalah kurangnya perlindungan hukum, terutama karena praktik jurnalisme warga terus berkembang.

Daftar Pustaka

Daulay, P., & Jacky, M. (2010). Menelusuri Perkembangan Journalisme Wrga dan Dampaknya Terhadap Demokratisasi di Indonesia. Skripsi UT.

Eddyono, A. S., Faruk, H. T., & Irawanto, B. (2019). Menyoroti jurnalisme warga: Lintasan sejarah, konflik kepentingan, dan keterkaitannya dengan jurnalisme profesional. Jurnal Kajian Jurnalisme, 3(1), 1-17.

Wibawa, D. (2020). Jurnalisme Warga Perlindungan, Pertanggungjawaban Etika dan Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun