Dalam masyarakat harus adanya  kewaspadaan, karena pemberian informasi bukan lagi komunikasi satu arah yang sederhana. Media yang baru melalui berita online memberikan komunikasi dua arah yang menarik untuk lebih komprehensif
cakupan.Â
Orang-orang terlibat dalam berita online untuk informasi lebih lanjut, yang mungkin tidak mereka dapatkan
dari media tradisional.Â
Undang-Undang Penyiaran 1988 terus memainkan peran penting dalam keterbelakangan penyiaran Malaysia. Itu bertindak sebagaimana adanya bersifat ketat dan tidak fleksibel, dan memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pemerintah untuk menentukan jenis program televisi yang tersedia untuk publik Malaysia. Setelah 10 tahun bertugas, Undang-Undang Penyiaran tahun 1988 diubah menjadi Multimedia dan Komunikasi, 1998.Â
Sampai saat ini telah diubah dua kali, sekali pada tahun 2002 dan lagi pada tahun 2004 (Komunikasi dan Forum Konten Multimedia Malaysia, 2004). Setelah perubahan dilakukan, ruang lingkup dan cakupan diubah menjadi hanya untuk siaran berlangganan Direct to Home (DTH) dan/atau layanan video on demand, cuaca melalui satelit atau kabel, dan TV dan Radio Free-to-Air Terestrial.
Tujuan utama dari pedoman siaran khusus ini adalah untuk memastikan standar konten yang dapat diandalkan secara berkelanjutan diseminasi oleh lembaga penyiaran sesuai dengan harapan audiens dan diakui secara internasional baik praktik media elektronik dan jurnalisme.
Astro and Radio Television Malaysia
All-Asian Satellite Television and Radio Operator  atau lebih dikenal sebagai Astro, adalah nama merek dari Malaysia layanan televisi berbayar satelit siaran langsung. Ini mentransmisikan televisi satelit digital dan radio ke rumah tangga di Malaysia dan Brunei.Â
Astro adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Astro All Asia Networks plc.dan dioperasikan oleh MEASAT Broadcast Sistem Jaringan. Perusahaan ini dikeluarkan dari Pasar Utama Bursa Malaysia Securities Berhad pada 14 Juni 2010.
Radio Television Malaysia adalah jaringan televisi milik pemerintah dan disiarkan dari kantor pusat di Angkasapuri, Kuala Lumpur. RTM memelihara dan mengendalikan sejumlah radio dan televisi stasiun.
Kawan - kawan kalian tahu tidak kalau negara tetangga kita Malaysia, terdapat lebih dari 21 juta pengguna Internet dengan penetrasi 68,5% (Malaysia Asosiasi Digital, 2016).Â