Mohon tunggu...
Johan Candradinata
Johan Candradinata Mohon Tunggu... Lainnya - Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Lampung

Saya hobi main catur, saya fokus pada kebijakan kebijakan pemerintah terutama bidang perkebunan kelapa sawit

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Hambatan Pengumpulan CPCL PSR di Kabupaten Mesuji

27 Oktober 2024   13:38 Diperbarui: 27 Oktober 2024   15:29 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : BPDP PKS 

Ditemukan hambatan utama dalam pengumpulan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Mesuji menunjukkan beberapa faktor yang signifikan. Berikut ini adalah temuan utama yang dapat menjadi dasar untuk memahami dan mengatasi hambatan dalam pelaksanaan PSR di Kabupaten Mesuji :

1. Kendala Legalitas dan Administrasi Lahan

   Sebagian besar petani di Mesuji mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administrasi, khususnya terkait dengan sertifikat kepemilikan lahan. Ditemukan bahwa sekitar 50-60% lahan sawit rakyat tidak memiliki dokumen legal yang sah, seperti sertifikat atau bukti hak milik yang jelas. Tanpa bukti legalitas ini, lahan tidak dapat didaftarkan ke dalam CPCL, yang merupakan syarat penting untuk berpartisipasi dalam PSR.

2. Kurangnya Informasi dan Edukasi 

   Ditemukan bahwa banyak petani belum memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran CPCL. Sosialisasi mengenai PSR yang masih terbatas, terutama di daerah pedesaan, membuat petani tidak mengetahui secara detail mengenai keuntungan serta langkah-langkah untuk ikut serta. Rendahnya pemahaman ini mengakibatkan minimnya jumlah petani yang tertarik untuk mendaftarkan lahannya ke program PSR.

3. Proses Administrasi yang Panjang dan Kompleks

Ditemukan bahwa petani menganggap proses administrasi untuk CPCL terlalu rumit dan memakan waktu. Banyak petani yang merasa kesulitan dalam memenuhi syarat administrasi yang diperlukan, seperti dokumen identitas, bukti kepemilikan lahan, dan dokumen lain yang sering kali membutuhkan proses birokrasi yang panjang. Hal ini menyebabkan sebagian besar petani tidak melanjutkan proses pendaftaran CPCL.

4. Keterbatasan Sumber Daya Pendampingan Teknis

   Kabupaten Mesuji menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk mendampingi petani dalam proses pengumpulan CPCL. Ditemukan bahwa pendampingan intensif oleh dinas pertanian masih sangat minim, sehingga petani tidak mendapatkan bantuan dalam melengkapi dokumen atau memahami persyaratan CPCL.

5. Kondisi Geografis dan Aksesibilitas

   Aksesibilitas juga menjadi salah satu hambatan yang signifikan. Beberapa wilayah perkebunan sawit rakyat di Mesuji berada di daerah yang terpencil dan sulit dijangkau, yang menghambat akses informasi serta partisipasi dalam program PSR. Kesulitan geografis ini membuat dinas perkebunan atau instansi terkait sulit menjangkau petani untuk melakukan sosialisasi atau pendampingan langsung.

6. Masalah Kepercayaan terhadap Program Pemerintah

   Ditemukan bahwa adanya keraguan di kalangan petani terhadap PSR, di mana beberapa petani merasa tidak yakin bahwa program ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka. Kurangnya kejelasan tentang dukungan jangka panjang, serta keraguan terkait prosedur peremajaan, mengurangi minat mereka untuk mendaftarkan diri dalam CPCL.

7. Keterbatasan Teknologi dalam Pengumpulan dan Verifikasi CPCL

   Sistem manual yang digunakan dalam pengumpulan data CPCL sering kali menyebabkan keterlambatan dalam proses verifikasi. Petani belum terbiasa menggunakan teknologi untuk mendaftar atau melacak status CPCL mereka. Ini berakibat pada penurunan efisiensi dan akurasi data yang terkumpul, serta membuat proses menjadi lebih lambat dan rentan terhadap kesalahan administratif.

Temuan ini menunjukkan bahwa pengumpulan CPCL di Kabupaten Mesuji mengalami hambatan yang kompleks, baik dari segi legalitas, administrasi, kurangnya pendampingan teknis, hingga keterbatasan teknologi. Rekomendasi  temuan ini mencakup peningkatan sosialisasi, penyederhanaan proses administrasi, penerapan teknologi pendukung, dan pendampingan intensif untuk meningkatkan jumlah CPCL yang memenuhi syarat dalam PSR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun