Ditemukan hambatan utama dalam pengumpulan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Mesuji menunjukkan beberapa faktor yang signifikan. Berikut ini adalah temuan utama yang dapat menjadi dasar untuk memahami dan mengatasi hambatan dalam pelaksanaan PSR di Kabupaten Mesuji :
1. Kendala Legalitas dan Administrasi Lahan
  Sebagian besar petani di Mesuji mengalami kesulitan dalam melengkapi persyaratan administrasi, khususnya terkait dengan sertifikat kepemilikan lahan. Ditemukan bahwa sekitar 50-60% lahan sawit rakyat tidak memiliki dokumen legal yang sah, seperti sertifikat atau bukti hak milik yang jelas. Tanpa bukti legalitas ini, lahan tidak dapat didaftarkan ke dalam CPCL, yang merupakan syarat penting untuk berpartisipasi dalam PSR.
2. Kurangnya Informasi dan EdukasiÂ
  Ditemukan bahwa banyak petani belum memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran CPCL. Sosialisasi mengenai PSR yang masih terbatas, terutama di daerah pedesaan, membuat petani tidak mengetahui secara detail mengenai keuntungan serta langkah-langkah untuk ikut serta. Rendahnya pemahaman ini mengakibatkan minimnya jumlah petani yang tertarik untuk mendaftarkan lahannya ke program PSR.
3. Proses Administrasi yang Panjang dan Kompleks
Ditemukan bahwa petani menganggap proses administrasi untuk CPCL terlalu rumit dan memakan waktu. Banyak petani yang merasa kesulitan dalam memenuhi syarat administrasi yang diperlukan, seperti dokumen identitas, bukti kepemilikan lahan, dan dokumen lain yang sering kali membutuhkan proses birokrasi yang panjang. Hal ini menyebabkan sebagian besar petani tidak melanjutkan proses pendaftaran CPCL.
4. Keterbatasan Sumber Daya Pendampingan Teknis
  Kabupaten Mesuji menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran untuk mendampingi petani dalam proses pengumpulan CPCL. Ditemukan bahwa pendampingan intensif oleh dinas pertanian masih sangat minim, sehingga petani tidak mendapatkan bantuan dalam melengkapi dokumen atau memahami persyaratan CPCL.
5. Kondisi Geografis dan Aksesibilitas
  Aksesibilitas juga menjadi salah satu hambatan yang signifikan. Beberapa wilayah perkebunan sawit rakyat di Mesuji berada di daerah yang terpencil dan sulit dijangkau, yang menghambat akses informasi serta partisipasi dalam program PSR. Kesulitan geografis ini membuat dinas perkebunan atau instansi terkait sulit menjangkau petani untuk melakukan sosialisasi atau pendampingan langsung.
6. Masalah Kepercayaan terhadap Program Pemerintah
  Ditemukan bahwa adanya keraguan di kalangan petani terhadap PSR, di mana beberapa petani merasa tidak yakin bahwa program ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka. Kurangnya kejelasan tentang dukungan jangka panjang, serta keraguan terkait prosedur peremajaan, mengurangi minat mereka untuk mendaftarkan diri dalam CPCL.
7. Keterbatasan Teknologi dalam Pengumpulan dan Verifikasi CPCL
  Sistem manual yang digunakan dalam pengumpulan data CPCL sering kali menyebabkan keterlambatan dalam proses verifikasi. Petani belum terbiasa menggunakan teknologi untuk mendaftar atau melacak status CPCL mereka. Ini berakibat pada penurunan efisiensi dan akurasi data yang terkumpul, serta membuat proses menjadi lebih lambat dan rentan terhadap kesalahan administratif.
Temuan ini menunjukkan bahwa pengumpulan CPCL di Kabupaten Mesuji mengalami hambatan yang kompleks, baik dari segi legalitas, administrasi, kurangnya pendampingan teknis, hingga keterbatasan teknologi. Rekomendasi temuan ini mencakup peningkatan sosialisasi, penyederhanaan proses administrasi, penerapan teknologi pendukung, dan pendampingan intensif untuk meningkatkan jumlah CPCL yang memenuhi syarat dalam PSR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H