- Mencegah deforestasi : Replanting di lahan yang sudah ada mengurangi kebutuhan untuk membuka hutan baru, sehingga mengurangi risiko deforestasi dan menjaga kelestarian ekosistem. Ini juga mendukung komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
  - Pengelolaan lahan yang lebih baik : Replanting memberi peluang untuk menerapkan praktik budidaya yang lebih ramah lingkungan, seperti sistem agroforestri atau penggunaan teknologi pertanian berkelanjutan.
5. Meningkatkan Daya Saing Pasar
  - Tuntutan pasar global : Permintaan global untuk minyak sawit yang berkelanjutan semakin meningkat. Dengan replanting, kebun-kebun sawit dapat lebih mudah memenuhi standar internasional, seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang mewajibkan praktik berkelanjutan dalam produksi minyak sawit.
  - Efisiensi produksi : Dengan peremajaan, produksi sawit dapat dilakukan dengan lebih efisien dan berkelanjutan, meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar internasional.
6. Mendukung Kebijakan Pemerintah
  - Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) : Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit nasional. Program ini juga bertujuan untuk mendukung target peningkatan produksi minyak sawit nasional tanpa perlu memperluas lahan.
  - Penyerapan tenaga kerja : Replanting juga mendukung penyerapan tenaga kerja baru, baik dalam proses peremajaan maupun dalam pengelolaan kebun yang telah diperbaharui.
Secara keseluruhan, replanting kelapa sawit sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri sawit, meningkatkan kesejahteraan petani, memenuhi standar lingkungan, serta menjaga posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H