Menjalankan kerjasam antara pemerintah dengan organisasi Internasional seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ataupun Palang Merah Internasional (ICRC) juga penting dilakukan untuk menjamin keselamatan warga negara Indonesia yang sedang berada di area konflik terutama dengan resiko terburuknya yakni perang. Indonesia bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan ICRC dalam menjalankan penyelamatan dan pemulangan atau Repatriasi WNI, mengingat ICRC memiliki pengalaman yang lebih dalam hal kemanusiaan di area konflik. Kerjasama seperti ini pernah Indonesia lakukan saat melakukan evakuasi di tengah konflik Rusia - Ukraina pada tahun 2022.[9]Upaya lain yang dapat dijadikan strategi Indonesia dalam menyikapi konflik Semenanjung Korea dan upaya perlindungan warga negara Indonesia yang dapat dijalankan berbarengan dengan Diplomasi Kemausiaan adalah dengan melakukan Diplomasi Pertahanan.
Diplomasi Pertahanan
Diplomasi pertahanan merupakan sebuah cara berdiplomasi yang terfokus pada sistem pertahanan negara dan peningkatan hubungan bilateral militer untuk mencapai kepentingan juga keamanan nasional.[10] Diplomasi pertahanan yang mencakup bidang militer memiliki beberapa cara yang bisa dilakukan dan Indonesia telah melakukan dua hal, yakni menjalin hubungan bilateral dengan negara Korea Utara terhitung sejak Presiden Soekarno melalui diplomasi bunga dan dengan negara Korea Selatan yang sejak tahun 1973 dan yang kedua adalah mengirim atase militer ke Korea Utara dan Korea Selatan dibarengi dengan misi menjadi jembatan penghubung untuk kedua negara berkonflik tersebut berdialog dan mendorong ke arah terwujudnya de-eskalasi konflik, reunifikasi, juga denuklirisasi Korea Utara.
Masih banyak cara untuk Indonesia mendorong terjadinya perdamaian Semenanjung Korea melalui diplomasi pertahanan. Langkah tepat Indonesia selanjutnya adalah meperkuat hubungan bilateral untuk mendapatkan kepercayaan Korea Utara melalui kerjasama pertahanan dengan maksud peningkatan kapasitas dan kapabilitas pertahanan militer, seperti memenuhi kebutuhan akan alutsista dan peningkatan profesionalisme prajurit militer. Kerjasama militer juga berkaitan dengan bertukar ilmu terkait tugas, oprasi militer non perang.[11] Dengan begitu Indonesia mampu meningkatkan kepercayaan Korea Utara dan membuka peluang berdialog lebih mendalam untuk kemudian mengarahkan ke arah perdamaian Semenanjung Korea atau membuat Korea Utara melunak dan mau kembali berdialog dalam forum Six Party Talks yang telah lama terhenti.
Indonesia memiliki banyak pengalaman menjadi penengah dan memiliki modal besar dengan menjadi negara yang berpengaruh di regioal ASEAN. Indonesia mampu menjadi aktor perdamaian Semenanjung Korea dengan terjun langsung berdialog kepada aktor-aktor kunci konflik Korea seperti kepada anggota six party talks yakni Amerika Serikat, Rusia, China, dan Jepang untuk mendorong kembalinya Korea Utara kedalam forum demi mewujudkan kedamaian dunia. Di samping itu juga Indonesia mampu menggunakan ASEAN sebagai kendaraan untuk menciptakan reunifikasi Korea dengan cara mengundangan Menteri Pertahanan Korea Utara dan Menteri Pertahana Korea Selatan kedalam forum keamanan Asia yakni Asian Defense Ministers Meeting untuk menjadi penengah dan memberikan pandangan dengan fokus mendorong terjadinya de-nuklirisasi ataupun kestabilan Semenanjung Korea.
Konsistensi Indonesia berdiplomasi sebagai pihak yang mendorong perdamaian dan juga menjadi mediator dengan mengedepankan dialog juga pengembangan hubunngan bilateral baik Indonesia dengan Korea Utara maupun Indonesia dengan Korea Selatan ke arah yang lebih baik diharapkan mampu terciptanya konsiliasi dan perdamaian di Semenanjung Korea yang juga akan berdampak baik pada keamanan negara Indonesia ataupun warga negara Indonesia di Semenanjung Korea.
Kesimpulan
Ditengah situasi Semenanjung Korea yang penuh ketidak pastian, Indonesia harus tetap bertindak secara terukur dan tepat agar warga negara Indonesia tidak menjadi korban konflik Korea. Kemampuan dipomasi Indonesia yang sangat baik dapat dimanfaatkan, salah satunya yakni melanjutkan dan mempererat hubungan diplomatik Indonesia dengan Korea Utara dan Korea Selatan. Langkah selanjutnya bisa menempatkan Indonesia sebagai aktor perdamaian Korea dengan melakukan Shuttle Diplomacy, mendekati Korea Utara dan Korea Selatan untuk bertukar informasi, menjadi jembatan komunikasi antara kedua negara berkonflik tersebut dan mencari solusi yang memungkinka terjadinya perdamaian. Menjalin hubungan dengan organisasi Internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Palang Merah Internasional (ICRC) juga menjadi langkah tepat Indonesia untuk mengamankan warga negara Indonesia yang berada di Semenanjung Korea dari kondisi terburuk yakni perang Semenanjung Korea.
Langkah lain juga bisa mengerahkan diplomasi pertahanan dengan penguatan hubungan bilateral militer dengan kedua negara untuk mendapatkan kepercayaan sekaligus mendorong untuk terjadinya perdamaian atau paling tidak mengajak Korea Utara untuk kembali berbicara dalam forum Six Party Talks yang memiliki tujuan untuk denuklirisasi.
Daftar Pustaka
[1] D. Mahadzir, “Russia, North Korea Sign Strategic Partnership Treaty, 6 ROK P-8A Poseidons Arrive in South Korea,” USNI News. Accessed: Aug. 18, 2024. [Online]. Available: https://news.usni.org/2024/06/20/russia-north-korea-sign-strategic-partnership-treaty-6-rok-p-8a-poseidons-arrive-in-south-korea