Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - We Do What We Want Because We Can

Author Blogger, Video Creator, Web Developer, Software Engineer, and Social Media Manager in Jogjakarta, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sekali Lagi, Memahami Intonasi Jiwa Keperangaian Seorang Ahok

30 Januari 2019   15:29 Diperbarui: 5 Februari 2020   04:52 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengingat perceraian Ahok dengan Vero bukan perceraian mati, maka di sinilah kendala yang harus dihadapi seorang Ahok betapa akad pernikahan Ahok nanti tidak akan bisa dilangsungkan dalam sebuah gereja. Gereja yang tunduk pada hukum gereja pasti akan menolak untuk melangsungkan akad pernikahan Ahok dengan pasangannya di luar Vero, kecuali jika Vero dalam kondisi sudah meninggal dunia atau perceraian mati. 

Status akad pernikahan Ahok dengan pasangannya di luar Vero akan menjadi legal jika dilakukan di luar hukum gereja. Tapi pertanyaannya apakah Ahok bersedia menanggalkan keyakinannya sebagai seorang Kristiani demi meloloskan keinginannya untuk bisa melangsungkan akad pernikahannya kembali di luar hukum Gereja? 

Tapi jika pada nantinya hukum gereja bisa melangsungkan akad pernikahan Ahok, maka justru akan melahirkan polemik kegaduhan betapa hukum gereja akhirnya tunduk oleh kemauan keduniawian dari ambisi seorang Ahok akibat lagi-lagi peranan intonasi jiwa keperangaian seorang Ahok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun