Mengingat perceraian Ahok dengan Vero bukan perceraian mati, maka di sinilah kendala yang harus dihadapi seorang Ahok betapa akad pernikahan Ahok nanti tidak akan bisa dilangsungkan dalam sebuah gereja. Gereja yang tunduk pada hukum gereja pasti akan menolak untuk melangsungkan akad pernikahan Ahok dengan pasangannya di luar Vero, kecuali jika Vero dalam kondisi sudah meninggal dunia atau perceraian mati.Â
Status akad pernikahan Ahok dengan pasangannya di luar Vero akan menjadi legal jika dilakukan di luar hukum gereja. Tapi pertanyaannya apakah Ahok bersedia menanggalkan keyakinannya sebagai seorang Kristiani demi meloloskan keinginannya untuk bisa melangsungkan akad pernikahannya kembali di luar hukum Gereja?Â
Tapi jika pada nantinya hukum gereja bisa melangsungkan akad pernikahan Ahok, maka justru akan melahirkan polemik kegaduhan betapa hukum gereja akhirnya tunduk oleh kemauan keduniawian dari ambisi seorang Ahok akibat lagi-lagi peranan intonasi jiwa keperangaian seorang Ahok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H