Salah satu pelancong terkenal adalah Pietro Della Valle, yang membawa biji kopi dari Yaman ke Italia pada tahun 1615. Salah satu misionaris terkenal adalah Baba Budan, yang menyelundupkan biji kopi dari Mekkah ke India pada tahun 1670.
Kopi juga menyebar ke Amerika melalui penjajahan Eropa pada abad ke-17 dan 18. Salah satu negara Amerika pertama yang menanam kopi adalah Brasil, yang mendapatkan bibit kopi dari Guyana Prancis pada tahun 1727.Â
Bibit tersebut kemudian dibawa oleh para kolonis Portugis ke berbagai daerah di Brasil dan menjadi dasar industri kopi Brasil yang besar. Kopi juga dibawa oleh para kolonis Belanda, Inggris, Prancis, dan Spanyol ke berbagai daerah di Amerika Tengah dan Selatan, serta Karibia.
Perkembangan Kopi di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu produsen kopi terbesar di dunia. Indonesia memiliki berbagai jenis kopi yang terkenal, seperti kopi Sumatera, kopi Jawa, kopi Bali, kopi Toraja, dan kopi Luwak. Namun, bagaimana sejarah perkembangan kopi di Indonesia?
Kopi pertama kali dibawa ke Indonesia oleh para kolonis Belanda pada abad ke-17. Pada tahun 1696, Gubernur Jenderal Belanda Willem van Outhoorn mendirikan perkebunan kopi pertama di Indonesia di daerah Batavia (sekarang Jakarta). Pada tahun 1711, kopi Indonesia pertama kali diekspor ke Eropa melalui pelabuhan Amsterdam. Pada tahun 1720-an, Belanda mulai menanam kopi di daerah lain di Jawa, seperti Buitenzorg (sekarang Bogor), Priangan, dan Semarang.
Pada tahun 1870-an, terjadi wabah hama karat daun yang menghancurkan tanaman kopi di Jawa. Akibatnya, produksi kopi menurun drastis dan banyak petani yang beralih ke tanaman lain, seperti teh dan karet. Untuk mengatasi masalah ini, Belanda mulai mengimpor bibit kopi Robusta dari Afrika dan menanamnya di daerah-daerah yang lebih rendah dan lebih basah. Kopi Robusta kemudian menjadi jenis kopi dominan di Indonesia, meskipun masih ada beberapa daerah yang menanam kopi Arabika.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, industri kopi mengalami beberapa perubahan. Pada masa Orde Lama (1945-1966), pemerintah Indonesia menerapkan sistem monopoli ekspor kopi yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).Â
Pada masa Orde Baru (1966-1998), pemerintah Indonesia membuka peluang bagi swasta untuk berinvestasi di sektor kopi. Pada masa Reformasi (1998-sekarang), pemerintah Indonesia memberikan otonomi kepada daerah untuk mengelola sumber daya alam mereka, termasuk kopi.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 1,2 juta hektar lahan kopi yang tersebar di berbagai pulau, seperti Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Indonesia juga memiliki sekitar 25 juta orang yang terlibat dalam industri kopi, baik sebagai petani, pengolah, penjual, maupun penikmat.Â
Indonesia juga memiliki berbagai organisasi dan komunitas yang bergerak di bidang kopi, seperti Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Asosiasi Produsen Kopi Indonesia (APKI), Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), Forum Komunikasi Pecinta Kopi Indonesia (FKPPI), dan lain-lain.