Di samping menambah pengetahuan, juga sering ditemui perspektif baru sekaligus menambah wawasan khalayak sehingga melengkapi pemahaman dari berbagai sudut kepentingan.
Walaupun komentar itu sesungguhnya merupakan suatu pendapat/opini ataupun wacana, namun bilamana 'nyambung' dengan topik yang diketengahkan -- pastinya  membuat suasana semakin hidup, interaksi (sosial) menjadi semakin tumbuh, bermakna karena ada benefit (faedah) yang dapat dipetik, setidaknya menambah pengayaan info secara kognitif.
Namun pada sisi lain, ditemui pula respons/tanggapan berupa komentar yang cenderung tidak relevan dengan topik yang diketengahkan sehingga kurang/tidak mencapai kesepahaman bersama.
Hal demikian bisa dimaklumi mengingat kemampuan setiap orang tak selalu sama dalam memahami substansi dari topik yang disampaikan oleh komunikatornya.
Dan yang tak kalah asyik untuk dicermati belakangan ini, yaitu respons khalayak berupa komentar yang kritis dan konstruktif terhadap pemberitaan atau tentang suatu hasil liputan peristiwa/kejadian, maupun  lontaran opini yang telah dipublikasikan.
Inipun wajar adanya selama masih berkait dengan topik yang dikemukakan, atau barangkali ada aspek lain yang perlu disertakan, biasanya sebagai masukan sekaligus sebagai kritik/saran untuk melengkapinya.
Menjadi tidak wajar bilamana respons berupa komentar yang disampaikan tanpa kendali diri, tidak relevan dengan pembahasan topik alias tak nyambung, jauh dari kesantunan berbahasa, bahkan hanya mengotori kolom komentar. Â Â
Sangat disayangkan bila hal demikian masih terjadi, ruang publik (public sphere) terutama ruang publik virtual yang semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama -- malah digunakan untuk menebar rasa tidak senang, apriori, dengki, bernada kebencian atau sejenisnya, yang hanya mengundang kegaduhan dan permusuhan yang tidak pantas diumbar di ruang publik.
Fenomena ini masih banyak ditemui ketika kita berselancar di media-media arus utama yang kini berbasis online, tak terkecuali di media sosial, betapa mirisnya membaca komentar-komentar yang ditemui mengabaikan nilai kesopanan, didasari ketidaksenangan dan kurang menjunjung harkat serta martabat sesama manusia/pengguna media.
Di satu sisi, sudah lazimnya di negara penganut paham demokrasi termasuk Indonesia, kebebasan berpendapat telah dijamin oleh perundangan yang berlaku. Setiap warga/orang boleh menyampaikan/mengeluarkan pendapat, aspirasi, mengekspresikan opininya dan itu merupakan suatu hak.