Kedua aplikasi ini disyaratkan untuk memastikan bahwa setiap pengunjung wisata benar-benar dalam kondisi sehat. Sedangkan Visiting Jogja, diperlukan untuk kepentingan internal yaitu mengukur jumlah pengunjung dengan batasan 25 persen sesuai kebijakan pemerintah.
Sementara dalam uji coba di beberapa lokasi wisata, akan segera diberlakukan kebijakan setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) di antaranya berupa penerapan pengguna kendaraan (termasuk roda dua/roda empat) berplat nomor ganjil-genap sesuai ketentuan tanggal kunjungan.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan mobilitas warga dan para wisatawan seiring mulai dibukanya kembali sejumlah destinasi wisata di DIY selama PPKM Level 3.
Nah, barang siapa yang hendak berkunjung atau berwisata ke DIY, pastinya bisa memahami sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku selama ini.
JM (20-9-2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H