Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Interkoneksi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Nusantara-1 Jateng dan DIY

16 Juli 2017   13:27 Diperbarui: 1 Agustus 2017   06:37 6831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/Per/M.Kominfo/08/2009 tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

AD_ART_RAPI_2016_BARU.pdf.

_____Buku Panduan/Pedoman dalam mengikuti Bimbingan Organisasi RAPI Kulonprogo 27 Maret 2016, Bimbingan Organisasi RAPI Bantul 31 Juli 2016, dan Bimbingan Organissi RAPI Kota Yogyakarta 18 Desember 2016.

_____Tanya jawab singkat dengan Ketua RAPI Daerah 12 DIY (JZ12QL), Sulaiman Suseno via Frekuensi Interkoneksi RAPI Nusantara-1 Jateng dan DIY, tanggal 13/7/2017, diakses pukul 09.45 WIB.

JM (16-7-2017).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun