Untuk itulah, pewarta terkena tuntutan dasar, pertama melakukan verifikasi, ini yang membedakan wartawan dengan orang yang asal cuap. Kedua, verifikasi lagi. Ketiga, verifikasi lagi. Itu adalah kitab seorang wartawan karena fakta adalah hal yang paling mendasar. Keempat, baru objektivitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!