Mohon tunggu...
nelaaa
nelaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Medan dengan jurusan Kimia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Distribusi Solute Dua Pelarut yang Tak Bercampur

1 April 2024   22:36 Diperbarui: 1 April 2024   22:45 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Larutan adalah campuran homogen yang terdiri dari dua zat atau lebih. Zat yang jumlahnya lebih sedikit di dalam larutan disebut (zat) terlarut atau solut, sedangkan zat yang jumlahnya lebih banyak daripada zat-zat lain dalam larutan disebut pelarut atau solven. Komposisi zat terlarut dan pelarut dalam larutan dinyatakan dalam konsentrasi larutan, sedangkan proses pencampuran zat terlarut dan pelarut membentuk larutan disebut pelarutan atau solvasi.

Bila ke dalam dua pelarut yang tidak saling bercampur dimasukkan solute yang dapat larut dalam kedua pelarut tersebut, maka akan terjadi pembagian solut dengan perbandingan tertentu, hal ini sesuai menurut hukum distribusi Nernst. Kedua pelarut tersebut umumnya pelarut organik dan air.

Ekstraksi cairan-cairan adalah suatu teknik dalam proses pemisahan suatu zat yang didasarkan pada kelarutan zat cair tersebut yang berbeda dan biasanya dilakukan dalam air dan pelarut organik. Teknik ekstraksi ini biasanya didalamnya akan dibuat dimana suatu pelarut (biasanya air) bersentuhan dengan pelarut lain yang biasanya merupakan pelarut organik, hal ini menimbulkan perpindahan satu atau lebih zat terlarut (solut) ke dalam pelarut kedua itu. 

Pelarut tersebut pada dasarnya tidak dapat tercampur atau sedikit tercampur. Pelarut yang tidak dapat bercampur ini menyebabkan adanya dua lapisan pelarut yaitu lapisan organik dan lapisan berair. Identifikasi kedua lapisan ini menjadi sangat penting sebelum larutan dipisahkan menggunakan corong pisah 

Zat yang dapat larut dalam dua zat pelarut yang tidak saling bercampur atau ketiganya ada bersama, maka zat tersebut akan terbagi kedalam dua pelarut tersebut. Perbandingan fraksi mol dari zat terlarut dalam kedua pelarut berharga tetap pada temperatur yang sama tetap, hal ini dikenal dengan hukum distribusi atau partisi (distribution law and partition law). Hukum ini hanya berlaku apabila larutannya encer dan zat terlarut mempunyai struktur molekul yang sama dalam dua pelarut .

Zat pelarut yang bersifat tidak tercampur ketika dimasukkan solut yang dapat larut dalam kedua pelarut tersebut, menurut hukum nerst akan terjadi pembagian kelarutan. Solut akan terdistribusi dengan sendirinya ke dalam dua pelarut tersebut setelah dikocok dan dibiarkan terpisah. Perbandingan konsentrasi solut di dalam kedua pelarut tersebut tetap dan merupakan suatu tetapan pada suhu tetap.

II. ALAT DAN BAHAN

A. ALAT 

Alat-alat yang digunakan pada percobaan ini adalah

corong pisah 250 mL,

erlenmeyer 250 mL,

buret 50 mL, 

pipet ukur 10 mL,

Labu takar 50 mL,


B.BAHAN

Asam Asetat 1M

Petroleum Eter 

NaoH 0,5 M dan

Indikator PP

III. PROSEDUR KERJA

1. Dibuat 50 mL asam asetat  dengan masing masing yang konsentrasinya 1,0; 0,8; 0,6; 0,4; 0,2 M.

2. Diambil25 mL larutan , dimasukkan kedalam corong pisah, sisanya diambil lagi 10 mL dimasukkan ke dalam erlenmeyer lalu dititrasi dengan larutan standar NaOH 0.5 M sehingga dapat diketahui konsentrasi mula mula dari asam asetat sesungguhnya. Titrasi silakukan sebanyak 2 kali.

4. Percobaan ini dilakukan untuk setiap konsentrasi asam asetat yang berbeda seperti yang dibuat pada langkah 2 dan 3

IV. DATA HASIL PERCOBAAN

1M

 fasa atas(air) Dititrasi NaOH (VNaOh )= 18 ml 

fasa Bawah(eter) Dititrasi NaOH (VNaOH)=1.6 ml


0.8 M

Fasa atas(air)Dititrasi NaOH (VNaOH)=15.5 ml

Fasa bawah(eter)Dititrasi NaOH(VNaOH)=0,3 ml


0.6 M

Fasa atas(air) Dititrasi NaOH (VNaOH)=11 ml

Fasa Bawah(eter)Dititrasi NaOH(VNaOH)=2 ml


0.4 M

Fasa atas(air)Dititrasi NaOH (VNaOH)=7 mL

Fasa Bawah(eter)Dititrasi NaOH(VNaOH)=0,5 mL


0,2M

Fasa atas (air) Dititrasi NaOH  (VNaOH) =5 ml

Fasa bawah (eter) Dititrasi NaoH (VNaOH)= 0.5 ml

Pada percobaan ini pertama-tama dibuat larutan asam asetat 50 ml. dengan konsentrasi 1,0; 0,8; 0,6; 0,4; 0,2 M. Asam asetat (CH1COOH) dalam percobaan ini digunakan sebagai solute, sedangkan solven yang digunakan adalah petroleum eter. Larutan asam asetat dalam air apabila dibiarkan kontak dengan pelarut organik seperti petroleum eter maka akan terdistribusi dengan baik ke dalam dua pelarut tersebut. 

Oleh karena itu, sebelum dikontakkan dengan pelarut organik, terlebih dahulu konsentarsi mula-mula asam asetat dihitung dengan mentitrasinya dengan NaOH 0,5 M atau disebut proses standarisasi. Titik akhir titrasi dapat diketahui dengan bantuan indikator PP ditandai dengan perubahan warna dari bening menjadi warna merah muda. Reaksi yang terjadi adalah sebagai berikut:

CH3COOH + NaOH CH--->COONa + H


V. KESIMPULAN 

1.Distribusi senyawa organik pada dua pelarut yang tidak bercampur dapat diketahui dengan melihat nilai K atau koefesien distribusi dan hasil  yang diperoleh pada saat melakukan  percobaan ,zat terlarut atau zat yang dipisahkan terdistribusi diantara kedua lapisan yang sama lapisan organik dan lapisan akuades

2. cara mengidentifikasi lapisan organik diantara dua pelarut yang tidak bercampur dapat dilakukan dengan cara melihat kepolaran antar kedua zat hal ini dikarenakan perbedaan kepolaran yang membuat kedua zat tidak bercampur . Perbedaan  Massa jenis zat juga yang mementukan lapisan  mana yang berada dibagian atas maupun bagian bawah. Massaa jenis yang lebih berat  dibagian lapisan atas karena semakin besar massa jenis nya maka akan semakin besar massa setiap volumenya , begitu juga sebaliknya 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun