Unit Operasional: Tahap selanjutnya Pelaksanaan Akad Pembiayaan Pada tahap ini nasabah debitur akan bertemu dengan perwakilan dari divisi sales dan divisi operasional untuk melaksanakan akad. Proses ini di ikuti pengcoveran asuransi dan pengabadian foto ketika proses pelaksanaan akad berlangsung, pembiayaan siap di realisasikan.
Realisasi Pembiayaan Pencairan pembiayaan akan di kreditkan ke rekening debitur, kemudian dilakukan pemindahan kembali dari rekening debitur ke rekening developer yang bertujuan untuk membuktikan secara hukum positif bahwa nasabah telah menerima pembiayaan dari bank, serta nasabah telah mengetahui bahwa telah terjadi transaksi jual-beli antara bank dengan developer/ penjual/ suplier. Lain halnya dengan pembiayaan untuk tujun renovasi, yaitu plafond pembiayaan dikreditkan secara langsung oleh bank ke rekening nasabah pembiayaan.[6]
[1] Harjono Suzzana. Mudah Memiliki Rumah Lewat Kredit Kepemilikan Rumah, (Yogyakarta: Pustaka Grahatama, 2008) h. 16
[2] Bank Syariah, “Mengenal Griya iB Hasanah”,http://manggon.wordpress.com/2009/02 /25,diakses 11 mei 2015.
[3] Dokumen Bank BNI Syariah Cabang Kediri
[4] Ibid
[5] Wawancara dengan Sholeh Hanifah selaku Sales Officer bank BNI Syariah cabang kediri tanggal 20 maret 2015
[6] Wawancara dengan Sales Head bank BNI Syariah Cabang kediri, 20 maret 2015 pukul 16.10 Wib
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI