Mohon tunggu...
Bustanul Aulia
Bustanul Aulia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan KPR Syariah/Griya IB Hasanah di BNI Syariah

20 Februari 2017   07:20 Diperbarui: 20 Februari 2017   08:51 4013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Unit Operasional: Tahap selanjutnya Pelaksanaan Akad Pembiayaan Pada tahap ini nasabah debitur akan bertemu dengan perwakilan dari divisi sales dan divisi operasional untuk melaksanakan akad. Proses ini di ikuti pengcoveran asuransi dan pengabadian foto ketika proses pelaksanaan akad berlangsung, pembiayaan siap di realisasikan.

 Realisasi Pembiayaan Pencairan pembiayaan akan di kreditkan ke rekening debitur, kemudian dilakukan pemindahan kembali dari rekening debitur ke rekening developer yang bertujuan untuk membuktikan secara hukum positif bahwa nasabah telah menerima pembiayaan dari bank, serta nasabah telah mengetahui bahwa telah terjadi transaksi jual-beli antara bank dengan developer/ penjual/ suplier. Lain halnya dengan pembiayaan untuk tujun renovasi, yaitu plafond pembiayaan dikreditkan secara langsung oleh bank ke rekening nasabah pembiayaan.[6]


[1] Harjono Suzzana. Mudah Memiliki Rumah Lewat Kredit Kepemilikan Rumah, (Yogyakarta: Pustaka Grahatama, 2008) h. 16

[2] Bank Syariah, “Mengenal Griya iB Hasanah”,http://manggon.wordpress.com/2009/02 /25,diakses 11 mei 2015.

[3] Dokumen Bank BNI Syariah Cabang Kediri

[4] Ibid

[5] Wawancara dengan Sholeh Hanifah selaku Sales Officer bank BNI Syariah cabang kediri tanggal 20 maret 2015

[6] Wawancara dengan Sales Head bank BNI Syariah Cabang kediri, 20 maret 2015 pukul  16.10 Wib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun