Mohon tunggu...
Jimmy S Harianto
Jimmy S Harianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Mantan Redaktur Olahraga dan Desk Internasional Kompas

Redaktur Olahraga (1987-1993), Wakil Redaktur Opini dan Surat Pembaca (1993-1995), Redaktur Desk Hukum (1995-1996), Redaktur Desk Features dan Advertorial (1996-1998), Redaktur Desk Internasional (2000-2003), Wakil Redaktur Kompas Minggu (2003-2008), Redaktur Desk Internasional (2008-2012)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dua Dekade Tak Kunjung Ditetapkan Hari Keris Nasional

26 November 2024   10:20 Diperbarui: 30 November 2024   08:32 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sertifikat Pengakuan Secara Resmi Keris Indonesia masuk dalam daftar International Cultural Heritage (ICH) dalam sebuah Konvensi UNESCO 4 November 2008. (Foto: Jimmy S Harianto)

Tahun depan 2025 akan genap 20 tahun Keris Indonesia diakui sebagai Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan tak Benda dari Kemanusiaan Dunia oleh UNESCO, organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Penggemar keris di seluruh dunia pun masih ingat bagaimana meledaknya euforia masyarakat perkerisan kita waktu itu ketika mendengar UNESCO memproklamasikan Keris Indonesia sebagai "The Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity" di markasnya di Paris pada 25 November 2005.

Sambutan hangat masyarakat perkerisan tak hanya muncul di Indonesia. Tetapi juga di berbagai belahan dunia yang mengenal budaya keris seperti di Belanda, Perancis, Jerman, seluruh dunia. Euforia masyarakat keris akan pengakuan dunia ini berdampak pada berkembangnya organisasi-organisasi perkerisan di Indonesia. Dari semula sekitar 60-an menjadi kini ratusan.

Dirjen UNESCO dari Jepang, Koichiro Matsuura waktu itu mengatakan dalam pidatonya ketika menyerahkan sertifikat tersebut di kantor Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada tahun itu di Jakarta, "Keris Indonesia lebih beruntung ketimbang budaya Samurai, yang sampai kini tinggal sejarah," Budaya keris, kata Matsuura kepada Wapres, sampai saat ini masih terus hidup dan dihayati sebagian masyarakat di Indonesia.

Tidak hanya bendanya. Akan tetapi juga tradisinya, baik lisan maupun tertulis, sampai kini keris masih dihayati sebagai salah satu identitas bangsa Indonesia seperti halnya wayang, seni tari, gamelan dan tradisi-tradisi lain seperti tarian Saman dan lainnya.

Pengakuan dunia terhadap keris pada 25 November 2005 itu membangkitkan gairah bagi masyarakat penggemar keris Indonesia untuk semakin melestarikan tradisi -- yang sudah lebih dari 15 abad dihayati bangsa ini. Keris Indonesia sudah ada dalam catatan prasasti di abad ke-9 dan para pande besi bahkan sudah eksis versi Prasasti Sangguran abad ke-8.

Pengakuan ini juga mendorong berkembangnya organisasi keris di Indonesia. Pada 2006 di Benteng Vredeburg Yogyakarta, sekitar 20 paguyuban keris Indonesia memproklamirkan lahirnya sebuah organisasi yang memayungi paguyuban-paguyuban keris. Sejumlah sesepuh perkerisan mengumumkan berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) pada 12 Maret 2006.

Sepuluh tahun berselang, sejumlah paguyuban juga mengumumkan berdirinya organisasi payung paguyuban keris, Senapati Nusantara (Serikat Nasional Penggemar Tosan Aji Nusantara) di Ponorogo 4 Oktober 2016. Seperti juga SNKI, Senapati juga memayungi berbagai paguyuban dan ribuan pebisnis dan perajin keris.

SNKI, organisasi NGO (non-governmental organisation) yang saat ini diketuai tokoh Gerindra (kini Menteri Kebudayaan) Fadlizon, mengklaim memiliki lebih dari 156 paguyuban anggota. Sementara NGO keris satunya lagi, Senapati Nusantara yang saat ini diketuai Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengklaim memiliki lebih dari 73 paguyuban keris.

Belum Ditetapkan

Sudah hampir 20 purnama berlalu sampai kini masyarakat perkerisan ini belum bisa menetapkan, kapan Hari Keris Nasional? Padahal, budaya warisan dunia lainnya seperti Wayang, Batik, dan produk budaya lain yang diakui dunia, sudah memiliki masing-masing Hari Nasionalnya. Mereka memakai hari Proklamasi oleh UNESCO sebagai Hari Nasionalnya.

Semestinya memang keren, setiap tanggal proklamasi UNESCO itu diperingati sebagai Hari Keris Nasional, untuk mengenang pengakuan dunia. Seperti yang dilakukan Batik maupun Wayang.

Namun karena hari proklamasi keris itu bertepatan dengan Hari Guru Nasional, maka tanggal tersebut tak kunjung ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Keris Nasional. Bagaimana pun masyarakat Indonesia harus hormat dan mengenang Guru sebagai layaknya "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" setiap 25 November.

Dan toh sebagian masyarakat perkerisan di Indonesia terus merayakan setiap tanggal proklamasi 25 November dengan inisiatif sendiri sebagai "Hari Keris Sedunia". Peduli amat itu Hari Keris atau bukan. Peringatan dilakukan dengan berbagai ritual dan cara masing-masing.

Sampai hampir dua dekade rupanya penetapan Hari Keris Nasional ini belum mencapai titik temu. Alasan utama yang menyebabkan tak dicapainya kata sepakat selama hampir 20 tahun ini, lantaran kedua organisasi payung perkerisan itu diketuai oleh "dua tokoh partai yang berseberangan" pada waktu itu. 

Terutama setelah Pemilu dan Pilpres 2014 dan 2019, antara tokoh Gerindra Fadli Zon, serta tokoh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketika itu masih hangat-hangatnya perselisihan antara "Cebong vs Kampret".

Tetapi dengan ditunjuknya Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (2024-2029) oleh Presiden Prabowo Subiyanto, masyarakat perkerisan Indonesia berharap semestinya Menteri Fadli Zon bisa mendorong dilakukannya "rekonsiliasi" guna menghilangkan semacam segregasi organisasi perkerisan yang terjadi selama setidaknya 17 tahun terakhir. 

Sebagai seorang Menteri Kebudayaan, tentunya diharapkan beliau mampu mewujudkan titik temu atas perbedaan pendapat yang tak kunjungan mencapai kata sepakat, terutama dalam hal menetapkan kapan Hari Keris Nasional dalam kalender nasional. Dan bukan malah mempertegas segregasi organisasi yang tak berkesudahan.

Senapati Nusantara di bawah Hasto Kristiyanto sudah mengajukan kajian akademis soal penetapan Hari Keris Nasional ini. Mereka usulkan Harkerisnas jatuh pada 25 November (Hari Proklamasi Keris sebagai Mahakarya Warisan Kemanusiaan Dunia) kepada pihak pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa tahun lalu. Usulan ini tidak kunjung mendapat jawaban. Salah satu alasan keberatan pemerintah, tentunya karena hari itu sudah ditetapkan lebih dulu sebagai "Hari Guru Nasional".

Sementara SNKI di bawah Fadli Zon malah sudah pernah mengumumkan secara internal bahwa Hari Keris Nasional jatuh pada setiap tanggal 19 April. Kenapa 19 April? Menurut SNKI tanggal tersebut "untuk menandai Kongres Pertama SNKI pasca Proklamasi UNESCO, yang digelar di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo pada 19-21 April 2011," Dalam argumennya, SNKI lebih menghargai dinamika nasional perkerisan, ketimbang pengakuan internasional terhadap keris oleh UNESCO. Ini tentunya tidak diterima oleh 'kubu' seberang, Senapati Nusantara.

Sertifikat Pengakuan Secara Resmi Keris Indonesia masuk dalam daftar International Cultural Heritage (ICH) dalam sebuah Konvensi UNESCO 4 November 2008. (Foto: Jimmy S Harianto)
Sertifikat Pengakuan Secara Resmi Keris Indonesia masuk dalam daftar International Cultural Heritage (ICH) dalam sebuah Konvensi UNESCO 4 November 2008. (Foto: Jimmy S Harianto)
Alternatif Lain

Apakah tidak ada alternatif lain? Dalam beberapa kesempatan saya pernah tulis, sebenarnya ada alternatif tanggal yang tak kurang penting. Yakni tanggal 4 November sebagai jalan tengah, untuk mempertemukan perbedaan yang tak kunjung usai sampai sekarang.

Proklamasi UNESCO pada 25 November 2005 itu memang hari bersejarah. Penting bagi masyarakat perkerisan, seperti layaknya Hari Proklamasi Kemerdekaan kita dari cengkeraman kolonial, pada 17 Agustus 1945. Proklamasi pengakuan dunia itu tentunya hari euforia.

Tetapi sebenarnya 4 November 2008 juga tanggal yang tak kurang bersejarah bagi dunia perkerisan. Pada hari tanggal dan tahun tersebut UNESCO resmi memasukkan Keris Indonesia kedalam Daftar International Cultural Heritage (ICH) tiga tahun setelah diproklamasikan. Maka, sah sejak 4 November 2008 itu keris adalah Warisan Budaya Dunia dari Indonesia. Dan secara kebetulan tanggal 4 November juga belum ada hari peringatan hari nasional apapun dalam kalender Republik Indonesia.

Tanggal 4 November 2008 itu juga merupakan puncak rangkaian perjalanan Keris Indonesia dalam konteks pengakuan dunia. Diproklamasikan oleh UNESCO di Paris 25 November 2005, dan baru kemudian resmi dimasukkan oleh lembaga yang sama dalam daftar International Cultural Heritage (ICH) pada 4 November 2008. Kenapa tidak tanggal ini saja dijadikan jalan keluar yang diterima kedua pihak?

Sudah 20 tahun berlalu. Tiada kata sepakat. Ada baiknya jika di tahun ke-20 tahun depan, masyarakat perkerisan menemukan titik temu. Dan Menteri Fadli Zon, sebagai pihak dari pemerintah yang berwenang menetapkan hal itu, lebih bijak kiranya mendengarkan pula pendapat lain. Sebagai Menteri Kebudayaan, sudah selayaknya Fadli Zon menjadi pengayom seluruh kepentingan budaya nasional. Bukan kepentingan organisasi lagi.

Sudah saatnya Menteri Kebudayaan memikirkan upaya rekonsiliasi dunia perkerisan yang seolah tak mencapai titik temu selama dua dekade ini. Pertikaian Cebong dan Kampret yang seru di perpolitikan  saja bisa diselesaikan, kenapa soal Hari Keris Nasional tidak bisa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun