Mohon tunggu...
Jimmy S Harianto
Jimmy S Harianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Mantan Redaktur Olahraga dan Desk Internasional Kompas

Redaktur Olahraga (1987-1993), Wakil Redaktur Opini dan Surat Pembaca (1993-1995), Redaktur Desk Hukum (1995-1996), Redaktur Desk Features dan Advertorial (1996-1998), Redaktur Desk Internasional (2000-2003), Wakil Redaktur Kompas Minggu (2003-2008), Redaktur Desk Internasional (2008-2012)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Suksesi Kusut di Keraton Mataram Kartasura

17 Oktober 2024   11:30 Diperbarui: 17 Oktober 2024   11:30 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lukisan Pangeran Puger yang nantinya Paku Buwana I menghukum putrinya sendiri, Raden Ayu Lembah dengan cara mencekik lehernya, atas perintah raja Kartasura Amangkurat III. Ayu Lembah, isteri Amangkurat III, dihukum mati karena berselingkuh dengan anak pejabat Kartasura. (KITLV Leiden) 

Maka sejak itu, berbagai benda yang dianggap sebagai pusaka Mataram, diambil dari Amangkurat III dan ditempatkan di bawah tanggung jawab Ratu Ibu Amangkurat, janda mendiang Amangkurat II yang masih tinggal di keraton Kartasura ketika Amangkurat III berlayar ke pembuangan Sri Lanka. Paku Buwana I mulanya sangat senang mengetahui bahwa ia akan segera mendapatkan pusaka di istana Kartasura yang konon dipegang janda Amangkurat II, ibu Amangkurat III.

Ratu Ibu Amangkurat mengirimkan pusaka-pusaka itu dan peti-peti benda miliknya mencapai Semarang pada November 1708. Ibu Ratu dikirim ke Kartasura beberapa minggu kemudian, tetapi peti yang berharga itu disimpan di Semarang dan akan menyusul dikirimkan secara pribadi oleh Gubernur Cnoll.

Sisa-sisa tembok Keraton Kartasura yang dibangun di abad ke-17 sekitar sepuluh tahun silam. Tembok Cagar Budaya ini sudah diruntuhkan pembeli tanah di Kartasura pada 2022 silam. (Foto Tira Hadiatmojo)
Sisa-sisa tembok Keraton Kartasura yang dibangun di abad ke-17 sekitar sepuluh tahun silam. Tembok Cagar Budaya ini sudah diruntuhkan pembeli tanah di Kartasura pada 2022 silam. (Foto Tira Hadiatmojo)
Raja Tanpa Legitimasi

Pada bulan Januari 1709 Cnoll pergi ke Kartasura untuk sebuah konferensi dengan raja Mataram, salah satunya adalah untuk menyerahkan pusaka-pusaka dengan upacara yang tepat. Pada tanggal 20 Januari, peti dibuka di hadapan Paku Buwana I dan abdi dalem seniornya. Di dalamnya ditemukan bendhe Kyai Bicak, tanduk Kyai Nakula dan Kyai Sadewa dan tombak Kyai Karawelang. Musket atau senapan kuno Kyai Dewangga yang semula dianggap asli pada awalnya tetapi kemudian dikatakan palsu. Semua senjata dan benda-benda tersebut ternyata bukan pusaka aslinya.

Cnoll pun malu dan berjanji kepada raja, bahwa VOC akan mendapatkan pusaka aslinya dari Amangkurat III di Sri Lanka. Penyelesaian ini menghasilkan daftar pusaka-pusaka Mataram yang hilang pertama yang menjadi dasar bagi Apendiks dalam artikel Ricklefs. (Ada dalam daftar pusaka, di artikel "The Missing Pusakas of Kartasura, 1705-1737" tulisan Ricklefs).

Di mata Kumpeni (VOC) "pusaka-pusaka tanah Jawi" itu dianggap tidak lebih dari "beberapa senjata dan pakaian antik Jawa biasa" yang menurut Kumpeni dianggap tidak ada nilainya. Tetapi bagi raja Paku Buwana I dianggap sebagai "tanda otoritas yang berdaulat atas tanah Jawa". Sama pentingnya dengan prestise jabatan petinggi VOC di Tanah Jawa.

Babad Kraton, sumber utama sejarah Kartasura serta Babad Sangkala semuanya menghilangkan episode memalukan tentang pusaka palsu kerajaan Mataram ini. Paku Buwana I kemudian secara khusus, ia mengusulkan untuk memindahkan saja istananya dari Kartasura (sekitar 10 km barat Surakarta sekarang) kembali ke Mataram (dekat Yogyakarta sekarang), rumah dinasti Mataram dan situs kraton sebelum 1680. Paku Buwana I akhirnya batal melaksanakan ide ini, dan berupaya mencari legitimasi baru dari pihak raja.

Dalam keprihatinan sebagai "raja tanpa legitimasi" karena ia tidak memegang pusaka turun-temurun Mataram, Paku Buwana I tentu saja senang dengan janji VOC bahwa Batavia memerintahkan kantor VOC di Sri Lanka agar berupaya mendapatkan kembali pusaka asli yang dibawa kabur Amangkurat III yang diasingkan.

Amangkurat III, menyangkal bahwa pusaka-pusaka Mataram itu dibawanya ke Sri Lanka. Dalam jawabannya (berdasarkan daftar B dalam Lampiran seperti tercantum di buku Ricklefs), dia memberikan perincian lebih lanjut tentang apa yang telah dia klaim tentang pusaka itu. Amangkurat III mengklaim bahwa pusaka kerajaan Mataram berupa batu ruby Kyai Menjangan Abang dan berlian Kyai Gurnita telah ditinggalkan ketika dia melarikan diri dari Kartasura 1705.

Amangkurat mengaku tidak lagi tahu keberadaan batu-batu pusaka Mataram itu dan juga dimana keberadaan pusaka lain Mataram, berupa berlian Kyai Sekar Kedhaton. Akan tetapi, pusaka berupa keris Kyai Crubuk, Kyai Maesanular, Kyai Antu, dan empat keris lainnya yang selama ini dianggap sebagai pusaka Keraton Mataram di Kartasura, tidak disebutkan tertera dalam surat Amangkurat. Ia mengaku pusaka-pusaka itu telah diberikan kepada tiga wanita. Dia juga tidak tahu lagi keberadaan Kerah (hiasan leher) kuda Kyai Iderbuwana pusaka Mataram. Tetapi dia telah meninggalkan pelana Kyai Berkat dan Kyai Partawijaya, keris Kyai Baruwang, senapan Kyai Dewangga dan tombak Kyai Butamancak di Batavia beserta keris Toyapanambang di pulau Edam (di teluk Batavia) dalam perjalanan dari Batavia menuju tempat pembuangan di Sri Lanka.

Dua puluh peti berisi pusaka Mataram telah ditinggalkannya ketika dia melarikan diri dari Kartasura pada tahun 1705. Keris Kyai Sempanakeling, Kyai Bethok, Kyai Sangulara dan Kyai Tarikan (?) ia katakan telah disimpan oleh tiga anggota istana (disebut namanya Mangunrana, Tandha, Wirareja), pada saat meninggalkan keraton Kartasura tahun 1705. Tombak Kyai Kalika dan Kyai Gadatapan juga ditinggalkan, digantung di atas tempat tidurnya, di Kartasura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun