Demokrasi itu pilarnya trust, kepercayaan. Trust pada institusi. Mulai dari institusi kepresidenan, institusi perwakilan, institusi hukum, institusi judiciary, dan itu semua trust itu harus ditinggikan...
"Kalau menurut saya, trust ini harus kita jaga. Supaya Indonesia tetap berada di jalur negara hukum. Dan ini membutuhkan komitmen, dan membutuhkan pengawasan dari kita semuanya," kata Capres nomor 1, Anies Baswedan dalam dialog dengan insan pers di kantor Pusat Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Jumat (1/12/2023).
Dialog dengan Anies Baswedan ini adalah matarantai kedua, berdialog dengan para Capres yang diselenggarakan dalam rangka Road to HPN (Hari Pers Nasional) dengan tema 'Mengawal Transisi Kepemimpinan dan Merawat Keutuhan Bangsa". Kata Marthen Susanto, Ketua Panitia HPN.
Dialog dengan Anies Baswedan kemaren diselenggarakan secara langsung, maupun live melalui zoom dengan seluruh anggota PWI Pusat dari Sabang sampai Merauke, dipimpin oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Sehari sebelumnya, insan pers di PWI Pusat juga berdialog dengan Capres nomor 3 Ganjar Pranowo di tempat sama. Dan dalam waktu dekat, PWI Pusat juga sudah mengundang untuk berdialog dengan Prabowo Subianto, Capres nomor 2 untuk melakukan dialog dalam rangka Road to HPN. Puncak Hari Pers-nya sendiri dilakukan pada 9 Februari 2024, hanya lima hari menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Tentang Demokrasi
"Demokrasi ini yang paling kita lihat sebagai sesuatu masalah. Kita ingin agar Pasal 1 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 itu terus terjaga. Yaitu hukum di atas kekuasaan. Karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jangan sampai Indonesia bergeser menjadi negara kekuasaan," kata Anies Baswedan pula, "Dalam negara hukum, kekuasaan diatur hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh kekuasaan," katanya.
"Hari ini saya melihat, kepercayaan ini mulai menurun. Dan kami (sebagai capres) melihat komitmen tentang hal ini. Insya Allah, dari sisi kami, kami akan pegang sebagai komitmen untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, dan kami akan memberikan ruang kebebasan untuk berekspresi," kata Capres Nomor 1 ini pula.
"Kami juga melihat, ada pasal-pasal dalam perundangan kita yang menghambat orang untuk berani mengungkapkan pandangan. Termasuk dalam undang-undang ITE. Di situ ada pasal-pasal yang menurut kami itu perlu direvisi, hingga tidak menimbulkan rasa takut di dalam berekspresi," kata Anies, menegaskan.
"Saya beberapa kali mengatakan, selama di sosmed (sosial media) orang masih menyebut kata Indonesia dengan istilah Wakanda, dengan istilah Konoha, maka Indonesia masih ada masalah soal demokrasi. Anyhow, kita sudah berani menyebut dengan kata Indonesia, maka perasaan takut itu sudah tidak boleh ada. Berkali-kali kami katakan, takut itu hanya boleh ada di tempat yang otoriter," kata Anies.
Pemilu dan Pilpres