Ketika Yunus Nusi mengumumkan keputusan mengundurkan diri, ketua KP langsung menanyakan pada voters: Apakah setuju? Semua pun bilang setuju. Ketok palu pun berbunyi, Yunus Nusi disetujui mundur meski tak mengemukakan alasan yang jelas. Zainudin Amali yang semula tergusur, dan tersisih di pemilihan ulang, pun didorong naik menduduki posisi Yunus Nusi yang mengundurkan diri.
Ratu Tisha Geser Posisi
Insiden berikut terjadi di luar kongres. Malam berikutnya setelah Kongres, Ketua Umum terpilih Erick Thohir mengumumkan keputusan, posisi Wakil Ketua I yang semula diduduki Ratu Tisha, diganti Zainudin Amali. Dan Ratu Tisha digeser posisinya ke Wakil Ketua II. Keputusan yang disahkan Kongres sehari sebelumnya, dianulir.
Dalam statuta FIFA memang tidak diatur posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, karena posisi ini dianggap paralel. Tetapi yang dipersoalkan tentunya, mengapa keputusan Kongres yang sudah menetapkan Ratu Tisha sebagai Wakil Ketua I kemudian digeser Zainudin Amali ke Wakil Ketua II? Padahal semestinya ketetapan kongres harus dipatuhi.
Sebegitu pentingkah Zainudin Amali di sepak bola Indonesia, sehingga Erick Thohir pun perlu mendorongnya untuk menduduki posisi Wakil Ketua I? Sebegitu perlukah posisi Wakil Ketua Umum PSSI sehingga Presiden perlu menerjunkan seorang Menpora? Sebegitu pentingkah posisi Wakil Ketua Umum PSSI di masa datang, sehingga Zainudin Amali membela-belain dirinya turun jabatan dari Menteri menjadi "hanya" seorang Wakil Ketua Umum sebuah organisasi cabang olahraga? Menggantung tanya boleh kan.... *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H