"Konsekuensi yang besar dalam keadministrasian tidak hanya harus mengganti brosur, papan nama, kop surat, MoU dengan Bank, NPWP dan surat keputusan (SK) pendirian usaha. Tentunya harus ada biaya tambahan untuk itu.," kata Ratna (Solo Pos, 17 Januari 2013.
Dalam kurun yang cukup lama, surat menyurat akan terhambat. Karena Solo Baru sudah dihilangkan menjadi Jalan Ir Soekarno di Sukoharjo, maka jika ada surat yang masih beralamat Jalan Ir Soekarno, maka Kantor Pos Besar Solo membawa surat tersebut ke Sukoharjo dulu baru kemudian didistribusikan ke Solo Baru.
Ganti nama itu gampang. Konsekuensinya itu ngga gampang bro. Bikin ribet. Jakarta juga kini ribet ganti nama...
JIMMY S HARIANTO (30/06/2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H