Ia bahkan perwira yang berjasa besar menumpas pemberontakan Raden Mas Said di sekitar Sragen. Raden Mas Said, nantinya menjadi Mangkunagara I di masa Paku Buwana III.Â
Jalan-jalan di sekitar Mangkubumen, semua diberi nama Arum Dalu dengan nomor gangnya.Â
Padahal, dulu hanya ditandai dengan Mangkubumen Kulon, Mangkubumen Wetan, Mangkubumen Lor dengan nomor gang. (Sebenarnya malah keren, mirip kota metropolitan New York, yang dikenal memiliki jalan dengan sebutan nomor: seperti 2nd Street, 3rd Street, 12th Street dan sebagainya). Dan tidak menjadi masalah sebenarnya. Malah mengingatkan akan sejarah lama.
Demikian juga nama pasar-pasar di Solo yang di masa silam, ramai atau buka pada hari pasaran tertentu. Semisal, Pasar Pon dulu bukaknya pada hari pasaran Pon.Â
Juga demikian, Pasar Legi, Pasar Kliwon. Sungguh nama yang bersejarah di masanya. (Yogyakarta sempat mengembalikan sejumlah nama jalan, yang dulu mengandung sejarah).Â
Tahun 2017, seluruh pasar yang mengambil nama hari pasaran itu diubah, harus pakai nama sebutan "Rakyat". Ya owoh... Akan hilang sejarah, semisal di Solo menghilangkan nama-nama bersejarah seperti Pasar Gede, Lodji (Loji) Wetan, Sangkrah, Semanggi, Manahan (tempat latihan panahan di masa kerajaan), Loji Gandrung (nama yang diinisiasi Bung Karno, tempat Soekarno dulu "gandrung" tarian Gatutkaca Gandrung, yang ditarikan penari top Wayang Orang Sriwedari tahun 60-an alm Rusman dan Darsi).
Tahun 2013 ketika Solo Baru -- dulunya tanah rawa, sering banjir jika Bengawan Solo meluap -- juga sempat mengalami era ganti nama. Dan itu membuat pusing warganya.Â
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo dan pengembang PT Pondok Solo Permai di Solo baru juga disibukkan mengecat papan-papan nama perubahan. Semisal, Jalan Raya Solo Baru diubah menjadi Jalan Ir Sukarno.
Pelaku usaha di Solo Baru juga disibukkan, mengubah papan nama usaha mereka dengan Jalan Ir Sukarno. Ikut berubah pula tentunya, brosur, kop surat, kartu nama, perizinan dan keadministrasian lainnya. Perbuahan nama itu sungguh meribetkan.
Menurut Manajer Marketing Peni Regency yang berkantor di ruko kawasan Solo Baru, Ratna Setyani, mengungkapkan penggantian nama jalan akan membawa konsekuensi keadministrasian yang besar. Pasalnya pihaknya harus mengganti brosur, papan nama, kop surat, MoU dengan Bank, NPWP dan surat keputusan (SK) pendirian usaha.