Sebelum bertolak ke luar negeri, pada April 1996, Archandra Tahar dan lima rekannya terlebih dahulu mengikuti program pelatihan selama 3 bulan di lingkungan PT Timah. Masa beasiswa berakhir tahun 1998 dan selama itu Arcandra tidak menerima gaji. Lazimnya, setelah pendidikan rampung, para penerima beasiswa kembali ke perusahaan penyandang dana. Namun, Arcandra tidak jadi pulang ke Tanah Air karena resesi melanda perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia, termasuk PT Timah.
Karena banyak perusahaan sempoyongan, efisiensi pun dilakukan, antara lain dengan memangkas jumlah karyawan. Arcandra dan putra-putri terbaik Indonesia peraih beasiswa disarankan untuk tidak pulang.
Rekan-rekannya mengatakan bahwa Arcandra termasuk jenius dan pintar. Tak salah pemerintah meminta beliau jadi menteri.
Salah satunya kisah soal perjuangan Arcandra berkarier di benua Amerika karena perusahaan dalam negeri sedang dilanda resesi pada masa Orde Baru.
Dia menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam forum-forum yang membutuhkan keberadaannya. Archandra juga merupakan sosok di balik negosiasi dan keberhasilan Presiden Joko Widodo menarik kembali Blok Masela agar dikuasai Indonesia, dengan memutuskan eksplorasi harus dilakukan onshore bukan offshore. Archandra adalah pemilik hak paten tentang desain offshore di Amerika. Dia memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan rekayasa lepas pantai.
Semoga tidak membuat warga Indonesia lain yang tidak diragukan sedikitpun nasionalismenya, (seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditangkap KPK tanggal 2 Oktober 2013 dan dijautuhi hukuman seumur hidup dan tanggal 23 Februari 2015 Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sehingga dia tetap harus menjalani hukuman seumur hidup), atau WNI yang menjadi gerbong narkoba atau pelaku kejahatan lainnya, tidak membuat mereka tertawa dengan kasus ini.
Presiden Jokowi yang melantik Arcandra menjadi Menteri ESDM tanggal 27 Juli 2016, akhirnya mengambil keputusan cepat dan berani dengan memberhentikannya secara hormat tanggal 15 Agustus 2016. Namun kecintaan dan sumbangan kepada ibu pertiwi tidak sekadar ditunjukkan dengan memiliki paspor Indonesia atau paspor asing saja.
Selamat hari merdeka negeriku tercinta, 17 Agustus 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H