***
Untuk Capres & Cawapres, kita sudah lihatlah calonnya siapa aja. Milihnya pun gampang, karena cuma milih satu diantara tiga pasangan dan dibantu dengan informasi dari Kampanye dan Debat tersebut. Tapi, memilih Caleg ini yang ribet.
Ada yang kasih saran, coba lihat website KPU. Baiklah, saya berkunjung ke website KPU. Ada menu disana, DAFTAR CALON TETAP DPR dan DAFTAR CALON TETAP DPD.
Didalam menu tersebut kita perlu memilih Nama Wilayah lebih dahulu. Nah ini kerumitan pun dimulai karena wilayah tempat tinggal saya di Cinere, Depok masuk wilayah mana? Terpaksa tanya-tanya ke mbah Google.
Mbah Google menjawab: Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk Dapil DPR RI, Kota Depok berada di Dapil Jabar VI bersama Kota Bekasi. Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Kota Depok berada di Dapil Jabar VIII bersama Kota Bekasi.
Lha.. Dapil DPR dan DPRD kok beda ya? Baiklah, ini sudah peraturan KPU yang tak terbantahkan.
Lalu saya coba telusuri lagi data Caleg DPR dan DPD di website KPU sesuai Dapil tadi. Maka tampilah data-data dan foto Caleg untuk masing-masing Dapil tersebut.
Sayangnya, ketika kita klik tombol PROFIL warna merah dibawah foto Caleg untuk melihat biodata, visi misi dan lain-lain si Caleg, tidak bisa dibuka dengan alasan: profil calon ini tidak bersedia untuk dipublikasi.
Lho, kok gitu sih? Gimana Capem bisa milih anda kalau data-datanya ngga jelas? Kata KPU: itu hak mereka. Ya sudahlah, Capem bisa apa sih?