Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Susahnya Cari Data Caleg!

10 Januari 2024   07:00 Diperbarui: 25 Januari 2024   10:32 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petugas sortir-lipat surat suara Pemilu 2024. (Foto: Bagus Puji Panuntun via kompas.com)

Debat Capres & Cawapres sudah memasuki sesion ke 3 dari 5 sesion yang disediakan atau kalau dalam dunia bulutangkis, ini menjelang babak semi-final dan final nanti di akhir sesion.

Ada Debat Capres & Cawapres tapi kenapa tidak ada Debat Caleg ya? Apa ini diskriminasi?

Oh paham.. mungkin karena jumlah Caleg 2024 mencapai ribuan bahkan mungkin jutaan orang, jadi tidak mungkin mereka berdebat rame-rame.. bisa rusuh nantinya.

Tapi, paling tidak para Capem (Calon Pemilih) berhak dong untuk tau siapa-siapa saja calon-calon yang akan dipilih pada Pemilu 2024 nanti. Apalagi ini lebih kurang tinggal 1 bulan lagi waktunya.

Justru karena waktunya sudah mepet ini, saya perlu memberikan edukasi politik kepada dua anak saya yang baru pertama kali mendapatkan hak untuk nyoblos. 

Terlebih pencoblosan ini rada rumit karena selain memilih Presiden dan Wakil presiden, juga harus memilih anggota legislatif di berbagai tingkatan, seperti di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD.

***

Sumber gambar: kgnewsroom.com
Sumber gambar: kgnewsroom.com

Untuk Surat Suara, sudah banyak informasi dari media tentang 5 jenis Surat Suara:

  • Surat suara abu-abu, digunakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden.
  • Surat suara merah, digunakan untuk memilih anggota legislatif yaitu Dewan Perwakilan Daerah atau DPD yang akan mewakili setiap provinsi di Indonesia.
  • Surat suara kuning, digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Di dalam surat suara ini terdapat nomor urut, nama calon anggota DPR RI, serta partai yang diwakilinya.
  • Surat suara biru, digunakan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tingkat provinsi dengan cara yang serupa seperti memilih anggota DPR RI.
  • Surat suara hijau, digunakan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tingkat kabupaten/kota.

Nah, masalahnya.. siapa saja Caleg yang siap dicoblos?

***

Untuk Capres & Cawapres, kita sudah lihatlah calonnya siapa aja. Milihnya pun gampang, karena cuma milih satu diantara tiga pasangan dan dibantu dengan informasi dari Kampanye dan Debat tersebut. Tapi, memilih Caleg ini yang ribet.

Ada yang kasih saran, coba lihat website KPU. Baiklah, saya berkunjung ke website KPU. Ada menu disana, DAFTAR CALON TETAP DPR dan DAFTAR CALON TETAP DPD.

Didalam menu tersebut kita perlu memilih Nama Wilayah lebih dahulu. Nah ini kerumitan pun dimulai karena wilayah tempat tinggal saya di Cinere, Depok masuk wilayah mana? Terpaksa tanya-tanya ke mbah Google.

Mbah Google menjawab: Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk Dapil DPR RI, Kota Depok berada di Dapil Jabar VI bersama Kota Bekasi. Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Kota Depok berada di Dapil Jabar VIII bersama Kota Bekasi.

Lha.. Dapil DPR dan DPRD kok beda ya? Baiklah, ini sudah peraturan KPU yang tak terbantahkan.

Lalu saya coba telusuri lagi data Caleg DPR dan DPD di website KPU sesuai Dapil tadi. Maka tampilah data-data dan foto Caleg untuk masing-masing Dapil tersebut.

Sumber gambar: kpu.go.id
Sumber gambar: kpu.go.id

Sayangnya, ketika kita klik tombol PROFIL warna merah dibawah foto Caleg untuk melihat biodata, visi misi dan lain-lain si Caleg, tidak bisa dibuka dengan alasan: profil calon ini tidak bersedia untuk dipublikasi.

Lho, kok gitu sih? Gimana Capem bisa milih anda kalau data-datanya ngga jelas? Kata KPU: itu hak mereka. Ya sudahlah, Capem bisa apa sih?

Sumber gambar: kpu.go.id
Sumber gambar: kpu.go.id

Beda kalau kita klik tombol PROFIL warna abu-abu, maka data si Caleg akan tampil. Walaupun banyak data yang kosong, paling tidak Capem mempunyai referensi Caleg yang akan dipilih.

Sumber gambar: kpu.go.id
Sumber gambar: kpu.go.id

Okelah kalau begitu.

*

Tapi.. masih bingung dengan data Caleg di Surat Suara karena Capem perlu tau juga Caleg mana saja yang masuk kedalam Surat Suara yang berwarna-warni tersebut di TPS (Tempat Pemungutan Suara) nanti. Apalagi, konon kabarnya, yang tercantum hanya nama saja tidak ada fotonya. Susah juga nih kalau harus ngapalin nama..

Saran lainnya, coba cek di KPU Depok, mungkin ada data Caleg untuk wilayah Depok 2 (Kecamatan Beji, Cinere, Limo) wilayah rumah saya. Ternyata oh ternyata, website KPU Depok sudah lama tidak di update. Data yang ada adalah Daftar Calon Sementara.. Lah?

*

Ya sudahlah pasrah..

Saya bilang sama anak-anak,"Lihat Caleg yang akan dipilih nanti saja, di TPS tempat pencoblosan. Biasanya ditampilkan tuh foto-fotonya, dan kamu tinggal pilih dan coblos namanya di Surat Suara".

"Kriteria milihnya cuma cantik dan ganteng doang dong", jawab anak-anak.

Sumber gambar: pribadi
Sumber gambar: pribadi

Ya apa boleh buat.. padahal jadi Caleg itu perlu modal besar lho, bikin poster, cari simpati masyarakat, bagi-bagi stiker, ngaspal jalan dan lain-lain. 

Makanya banyak Rumah Sakit yang siapin tempat untuk Caleg Stress bukan Capres Stress karena perjuangan mereka dari segi permodalan lebih berat daripada Capres dan Cawapres yang dimodalin Partai Pendukung.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun