Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bisakah MUI Cabut Label Halal Produk?

16 November 2023   12:08 Diperbarui: 16 November 2023   12:22 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Kompas.com

Ada lagi berita yang bikin rame..

Ketika wartawan menanyakan soal status halal produk-produk yang diboikot masyarakat akibat dari implementasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina, Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM menyatakan bahwa produk yang sudah tersertifikasi halal tersebut harus dicabut label halalnya.

Pertanyaan berikutnya, apakah bisa MUI mencabut label (sertifikasi) halal produk-produk tersebut berdasarkan sikap politik?

*

Seperti diketahui bahwa saat ini penerbitan sertifikat halal suatu produk ada di tangan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama Republik Indonesia, artinya ini kewenangan Pemerintah.

MUI memang masih berperan dalam proses sertifikasi halal dengan menerbitkan Ketetapan Halal berdasarkan audit halal di Perusahaan pembuat produk-produk tersebut.

Dengan demikian, kewenangan pencabutan sertifikat (label) halal pun ada di tangan Pemerintah dengan berdasarkan hasil audit atau adanya bukti pelanggaran persyaratan halal yang dilakukan Perusahaan.

*

Lalu persyaratan apa saja yang dapat menghanguskan sertifikat halal?

Apakah ada persyaratan politik?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun