Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Lebih Tingkatkan Sosialisasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor

5 November 2023   13:41 Diperbarui: 10 November 2023   08:40 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Pribadi

Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian lagi-lagi terperosok kedalam lubang yang sama.

Baru sehari menerapkan aturan tilang razia uji emisi pada 1 November 2023 lalu, tiba-tiba Polisi memutuskan tilang uji emisi ditiadakan dengan alasan minimnya sosialisasi.

Kejadian yang sama pada gelaran tilang uji emisi yang pertama kali pada 1 September 2023, lalu kemudian tilang uji emisi dihentikan pada 11 September 2023. Serasa terperosok pada lubang yang sama ya.

***

Secara pribadi, saya termasuk yang tidak setuju dengan aturan tilang untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebab denda tilang yang cukup besar itu akan melayang dari pemiliknya sementara kendaraan tetap saja gagal lulus jika di uji ulang.

Saya sangat setuju apabila kendaraan yang gagal lulus uji emisi tersebut diberi kesempatan untuk diperbaiki sesuai standar uji emisi di bengkel yang berkompeten. Artinya uang yang seharusnya digunakan untuk denda, dipakai untuk biaya bengkel.

Apa sih yang harus dilakukan di bengkel?

  • Service mesin dan tune up
  • Ganti saringan udara dan saringan bensin
  • Ganti oli dan filter oli
  • Ganti spare part yang rusak

***

Agar ada kepedulian dari masyarakat pemilik kendaraan, ada baiknya dibuatkan aturan bahwa kendaraan yang gagal lulus uji emisi, wajib melakukan uji emisi ulang dalam kurun waktu 1 bulan misalnya. Jika gagal lagi barulah dikenakan tilang dan denda.

Ini merupakan win-win solution.

Pemilik kendaraan mendapatkan keuntungan dengan primanya kondisi emisi kendaraan dan Pemprov DKI mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya polusi udara. Usaha Polisi menggelar razia uji emisipun tidak sia-sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun