Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mengapa BPJS Kesehatan Kisruh?

26 September 2018   00:07 Diperbarui: 26 September 2018   15:08 1573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi penerima upah, pembebanan biaya --- sebesar 2 persen untuk pegawai pemerintah dan 1 persen untuk pegawai swasta --- tersebut akan mengurangi pendapatan bersih sehingga akan mengurangi belanja mereka. Secara teoritis tentu akan mengurangi perolehan PPh 21, PPh 25, PPh 29, maupun PPN yang diperoleh dari transaksi yang semestinya mereka lakukan. 

Sementara itu, sejak ketentuan pelayanan jaminan sosial ini diberlakukan, pemerintah harus menyisihkan sebagian pajak yang sudah tergerus tersebut di atas, untuk membiaya iuran masyarakat yang perlu diberikan bantuan. 

+++

Konsekuensi dari keterbatasan keuangan itulah yang kemudian mengorbankan berbagai kelaziman standar pelayanan kesehatan yang semestinya diberikan. Termasuk dalam hal memberikan kompensasi kepada rumah sakit dan tenaga medis yang dilibatkan. 

Kita maklumi, kebutuhan layanan kesehatan sering kali tak dapat mengikuti sistem birokrasi pada layanan lain. Sebab tujuan utama penderita memperoleh pelayanan tersebut adalah untuk sembuh dan kembali sehat. Sesuatu yang sangat bervariasi dari satu kasus ke kasus yang lain. 

Belum lagi jika dilihat dari biaya pendidikan yang harus dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh keahlian medisnya. Hari ini, sebagian diperoleh atas kemampuan pribadi masing-masing dan tidak ditanggung Negara sama sekali. Padahal, keberadaan mereka --- baik mutu dan standar keahlian yang dimiliki --- merupakan variabel penting dan utama dari tingkat pelayanan sosial yang mestinya dijamin Negara tadi.

(bersambung)

Jilal Mardhani, 25 September 2018

      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun