Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Korupsi Berjamaah, Sebuah Studi Kasus

28 Juli 2018   23:35 Diperbarui: 29 Juli 2018   19:15 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Milan Sladek | Kilas Balik | 2008 | Teater Salihara | foto Witjak Widhi Cahya

Awal mulanya, 'Seputar Indonesia' yang tayang setiap hari mulai jam 18:30 selama setengah jam itu, tak dideklarasikan sebagai program berita. RCTI, stasiun televisi swasta yang menyiarkannya, menyatakan sebagai program 'informasi'. Siasat 'kata dan istilah' untuk menghindar dari ketentuan 'mengada-ada' yang berlaku di masa Orde Baru tersebut.

Waktu itu dunia pers memang dikontrol dengan sangat ketat oleh Departemen Penerangan, kementerian yang salah satunya difungsikan untuk hal tersebut. Selain lembaga yang terafiliasi atau dikuasai pemerintah (TVRI dan RRI), kegiatan pers resminya hanya diperkenankan bagi dunia cetak. Itupun dengan syarat memiliki SIUP (surat izin usaha penerbitan) yang sewaktu-waktu dengan mudah dicabut jika penguasa tak berkenan.

Sementara, untuk media elektronik, belum ada ketentuannya. Memang banyak hal yang belum diatur tapi dimaknai sebagai tak boleh. Singkat kata, segala sesuatu harus 'direstui' pemerintah yang berkuasa dulu. Bahkan untuk menyelenggarakan pertunjukan panggung hiburan sekalipun. Maka atmosfir kreatifitas dan inovasi di masa pemerintahan Suharto tersebut memang dirasakan sangat terpasung.

+++

Walau berlabel informasi, isi tayangan 'Seputar Indonesia' sesungguhnya adalah sajian berita. Mula-mula soal kriminal dan peristiwa hukum ringan. Tapi lama-kelamaan mencakup politik, ekonomi, dan lain-lain. Layaknya sebuah tayangan jurnalistik saja.

Gaya penyajian yang berbeda, lebih segar, dan tentu saja dilengkapi teknologi yg jauh lebih modern, menyebabkan tayangan itu diminati banyak pemirsa. Ratingnya tinggi dan pengiklan yang ingin tayang di waktu komersialnya ikut membludak. Bahkan ada yang harus mengantri beberapa bulan agar mendapat kesempatan muncul di sana.

Para petinggi dan pemegang saham melihat peluang bisnisnya --- mungkin lebih tepat disebut rezeki --- yang menggiurkan. Kebetulan, siaran program tersebut juga di-pancar terus-kan (relay) oleh SCTV. Stasiun swasta lain yang dimiliki keluarga dan kerabat dekat pemilik utama RCTI juga.

Maka berdirilah PT Sindo Citra Media. Usaha afiliasi yang sesungguhnya ditujukan sebagai rumah produksi (production house) 'tayangan informasi' yang disiarkan RCTI dan SCTV. Induk yang memilikinya adalah PT Bima Intan Kencana, 'saudara kandung' PT Bimantara Citra.

Tentu langkah yang dilakukan tak sekedar 'spin-off' Seputar Indonesia dari RCTI. Tapi juga disertai perluasan tayangannya. Maka lahirlah Nuansa Pagi,Buletin Siang, dan Buletin Malam di layar kaca RCTI dan SCTV, mulai pagi hingga tengah malam. Singkat kata, produksi PT Sindo Citra Media-pun seketika melonjak 700 persen. Dari yang semula hanya 30 menit sehari, meningkat jadi 3,5 jam.

Persoalannya, proses bisnis dan tatanan sistem produksi yang mereka terapkan mengadopsi bulat-bulat tata cara yang biasa berlaku di dunia cetak. Hal yang di dunia pertelevisian sebetulnya sangat tidak relevan dan berbeda karakter seperti bumi dan langit.

Mudah dimaklumi jika kemudian kinerja keuangan yang sebelumnya (ketika hanya Seputar Indonesia) kinclong, berbalik menyedihkan. Sebab lonjakan biaya akibat penambahan kapasitas produksi tak sebanding dengan peningkatan pendapatan. Soalnya, hampir semua tayangan program yang lain --- khususnya Nuansa Pagi dan Buletin Malam --- merupakan daur ulang materi liputan yang telah tayang di Seputar Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun