Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pemberdayaan Upah Minimum, Instrumen Pajak, dan Angkot "Online", Mengapa Tidak?

26 Maret 2017   21:21 Diperbarui: 27 Maret 2017   06:00 1336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menumpang moda angkutan tersebut tidak menyalahi aturan berlalu-lintas selama sesuai dengan ketentuan. Mulai dari mengenakan perangkat keselamatan, jumlah penumpang yang diizinkan, ukuran fisik minimal, wilayah operasi, dan seterusnya.

Seluruh saran yang di atas tentu dapat juga diberlakukan kepada mereka. Mulai dari ketetapan upah minimum, asuransi, maupun pajak. 

Penertiban administrasi terhadap usaha angkutan umum khusus yang berbasis teknologi online ini — khususnya karena penertiban perpajakannya — otomatis akan tercatat pada peningkatan  Produk Regional Domestik Bruto sehingga semakin memudahkan Pemerintah memahami kinerja, potensi, dan peluang ekonomi di daerahnya.

Saran #5 : Angkot Online

Sebagaimana semangat UU 22/2009 yang membuka peluang partisipasi masyarakat (swasta) untuk membantu pemerintah menyelenggarakan pelayanan angkutan umum, kehadiran badan usaha yang memiliki platform teknologi mestinya juga ditanggapi dengan positif.

Keberadaan sistem angkutan umum massal merupakan sesuatu yang sudah tak bisa ditawar lagi. Itu sebabnya Jakarta bergegas mengembangkan BRT (Bus Rapid Transit), MRT (Mass Rapid Transit), maupun LRT (Light Rail Transit). 

Tapi sesungguhnya, persoalan yang dihadapi Jakarta maupun kota-kota lain di Indonesia jauh lebih kompleks. Selain sumber pendanaan yang mampu mendukung investasi dan pengoperasiannya, juga soal kebutuhan pengembangan berbagai prasarana dan sarana pendukung. Termasuk feeder services untuk mengintegrasikan pelayanan ke kantong-kantong pemukiman yang terlanjur berkembang tak beraturan. Selain soal fasilitas pedesterian yang miskin, pengadaan layanan feeder yang mengandalkan sistem dan tata cara konvensional, sangat tidak mudah dan mahal.

Sebagian permasalahan tersebut pernah disampaikan melalui artikel ‘MRT & LRT : Berkah si Malakama’. Di sana disampaikan beberapa saran kreatif dan inovatif untuk mengatasi sebagian persoalan mendasar, diantara penetapan Biaya Pelayanan Transportasi Publik (BPTP). 

Sebagian dari BPTP yang dikumpulkan tersebut bisa dialokasikan sebagai subsidi bagi kebutuhan feeder service di tingkal lokal atau lingkungan, bagi warga yang ingin menggunakan angkutan umum massal. Caranya dengan mengembangkan kerjasama layanan Angkutan Kota Online bersama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki platform teknologi. Dengan demikian, setiap pengguna angkutan massal dapat dilayani Angkot Online hingga ke shelter terdekat yang dilalui feeder service yang lebih besar (misalnya sekelas Metro Mini atau Bus Kota).

Aplikasi Angkot Online mungkin dapat menyelesaikan sejumlah hal yang selama ini  terbengkalai. 

Pertama, soal pendataan yang akurat. Kedua, soal prilaku mereka dalam berkendaraan dan berlalu-lintas. Ketiga, soal kapasitas terminal maupun perhentian sementara yang digunakan. 

Dengan menggunakan fasilitas semacam sharing ride yang ada di aplikasi transportasi online sekarang, kerjasama pengembangan layanan Angkot Online, mungkin bisa menyelesaikan sejumlah masalah transportasi dan lalu-lintas kota-kota di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun